Catat! Daftar UMK di Sumatera Selatan tahun 2023, 5 Kota Ini Terapkan Tertinggi

Catat! Daftar UMK di Sumatera Selatan tahun 2023, 5 Kota Ini Terapkan Tertinggi

Daftar UMK Sumsel tahun 2023.-pixabay.com-

PALEMBANG, SUMEKS.CO -  Update Januari 2023. daftar UMK seluruh kota di Sumara Selatan.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumsel No. 877/KPTS/Disnakertrans/2022, UMP Sumatera Selatan 2023 resmi naik. 

Cukup signifikan yaitu 8,26 persen. Ada pung angka kenaikan dari UMP Sumsel 2022 Rp3.144.446 menjadi Rp3.404.177  pada UMP Sumsel tahun 2023.

Untuk kota-kota di Sumatera Selatan sendiri, menerapkan UMK berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan.

Daftar lengkap UMK Sumsel ada dibawah artikel ini.

BACA JUGA:Update Januari 2023, Ini Besaran Kenaikan UMP Sumatera Selatan, Jakarta Tertinggi

Palembang mencatatkan UMK sebesar Rp3.270.093 tahun 2023. Sedangkan tahun 2022 sebesar Rp3.289.410.

 Berdasarkan data, ada 12 kabupaten dan kota yang besaran UMK nya sama UMP Provinsi Sumatera Selatan.

Adalah Palembang, Muara Enim, OKUT, Banyuasin, dan Muba menerapkan UMK lebih tinggi UMP Sumsel tahun 2023.

Ini sesuai dengan peraturan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP 2023.

Diolah dari berbagai sumber, di bawah ini perbandingan UMK Sumatera Selatan 2023 dan tahun 2022.

1. UMK Kota Palembang

2022: Rp3.289.410

2023: Rp3.565.409

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: