Wakapolda Brigjen Pol M Zulkarnain Pernah 8 Tahun Bertugas di Sumatera Selatan

Wakapolda Brigjen Pol M Zulkarnain Pernah 8 Tahun Bertugas di Sumatera Selatan

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain bersama istri saat acara kenal pamit di Mapolda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wakapolda Sumsel kini dijabat oleh Brigjen Pol M Zulkarnain, terhitung Senin 2 Januari 2023 menggantikan Irjen Pol Rudi Setiawan. 

Sebelum diangkat dalam jabatan baru, Brigjen Pol M Zulkarnain menjabat sebagai Wadir Tipidter Bareskrim Polri.

Ternyata, Brigjen Pol M Zulkarnain bukan orang baru di Polda Sumsel dan jajaran.

Selama delapan tahun Brigjen Pol M Zulkarnain pernah bertugas di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:8 Tahun Bertugas di Sumatera Selatan, Brigjen Pol Zulkarnain Kini Jabat Wakapolda Sumsel

Brigjen Pol M Zulkarnain pernah menjabat Sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Dia juga pernah menjabat Kabid Propam Polda Sumsel.

Lalu, saat berpangkat AKBP, M Zulkarnain juga pernah sebagai Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Brigjen Pol M Zulkarnaim juga pernah menjadi Kapolres OKI sebelum akhirnya sekolah untuk jenjang yang lebih tinggi lagi yang akhirnya menjadi perwira tinggi (Pati).

BACA JUGA:Biodata Irjen Pol Rudi Setiawan, Mantan Wakapolda Sumsel yang Kini Jabat Sahlisospol Kapolri

M Zulkarnain dilantik Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo sebagai Wakapolda Sumsel setelah diserahterimakan dari Irjen Pol Rudi Setiawan pada Senin 2 Januari 2023 siang di Gedung Presisi Mapolda Sumsel. 

Kapolda Sumsel Rachmad mengucapkan selamat kepada Irjen Pol Rudi yang telah mendapatkan kenaikan jabatan menjadi Staf Ahli Sosial Politik (Sahlisospol) Kapolri. 

"Kita ucapkan selamat bertugas di tempat yang baru, dan kita mendoakan karir beliau dapat meningkat lagi ke jenjang lebih tinggi," ujarnya. 

Kapolda mengatakan, bahwa Irjen Pol Rudi merupakan teman yang sangat teliti dalam melaksanakan tugasnya di Mapolda Sumsel, sebagai Wakapolda Sumsel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: