Pelaku Penculikan Anak di Gunung Sahari, Residivis
Ilustrasi.--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Perburuan petugas Polres Metro Jakarta Pusat terhadap pelaku penculikan atas korban MA (6) yang dibawa seorang tak dikenal di Gunung Sahari, Jakpus pada 9 Desember 2022 lalu, membuahkan hasil.
Pelaku yang diketahui bernama Iwan Sumarno alias Jacky berhasil ditangkap petugas di kawasan Ciledug, Senin 2 Januari 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto membenarkan penangkapan terhadap pelaku Iwan Sumarno alias Jacky.
"Sudah (ditangkap), baru aja kita amankan di Ciledug," kata Gunarto, Senin 2 Januari 2023.
Selain mengamankan tersangka Jacky, petugas juga berhasil menemukan korban MA yang diculik dalam keadaan sehat. Namun, lanjut Gunarto, pihaknya akan membawa korban ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan penanganan medis.
"Nanti dijelaskan Kapolres di Kramat Jati. Sementara kondisi Malika sehat namun harus kita cek medis dan psikologi," ujarnya.
BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang Fasilitasi Sunatan Anak Pemulung
Diketahui, pada 9 Desember 2022 lalu, seorang bocah berinisial MA diculik oleh orang tak dikenal di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Dalam video yang beredar, MA terlihat berjalan dengan seorang pria menggunakan pakaian warna hitam menggunakan bajaj.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan dalam video yang beredar, sang anak tidak terlihat terpaksa saat mengikuti pria tersebut hingga naik ke dalam bajaj.
"Jadi kalau dilihat dari video dapat dicermati bahwa anak itu tidak dipaksa naik ke bajai, kalau terlihat dalam video mereka jalan memang berdua. Ada orang dewasa diikuti anak-anak terus masuk ke dalam," jelas Komaruddin.
Menurut orang tua korban, tersangka Jacky sudah hampir tiga bulan terakhir kerap mendatangi kedai miliknya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa orangtua anak tersebut mengenal (terduga pelaku). Dan sudah dikenal oleh anak-anak itu karena sering memberikan jajanan, mainan. Jadi sudah cukup dikenal dikenal oleh anak-anak di lingkungan itu," tukas Komarudin.
Residivis Kasus Pencabulan Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: