Update Januari 2023, Ini Besaran Kenaikan UMP Sumatera Selatan, Jakarta Tertinggi

Update Januari 2023, Ini Besaran Kenaikan UMP Sumatera Selatan, Jakarta Tertinggi

Update daftar lengkapan kenaikan UMP tahun 2023.-foto:doksumeksco-

SUMEKS.CO -  Bukan DKI Jakarta tahum 2023 ini menerapkan kenaikkan UMP tertinggi.

Kenaikan UMP tertinggi terjadi di Sumatera Barat, dengan kenaikan 9,15% dibandingkan besaran UMP tahun 2022 yang sebesar Rp 2.512.539 menjadi Rp 2.742.476.

Sumatera Selatan sendiri menerapkan kenaikan UMP sebesar  8,26%.

Dari Rp 3.144.446 menjadi Rp 3.404.177

BACA JUGA:Rhoma Irama Bakal Meriahkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-19 Tahun 2023, Catat Tanggalnya

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Yaitu upah bulanan terendah yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur.

Ternyata provinsi urang awak, Sumbar terjadi menaikan UMP tertinggi.

Dengan kenaikan 9,15% dibandingkan besaran UMP tahun 2022 yang sebesar Rp 2.512.539 menjadi Rp 2.742.476.

Selanjutnya ada juga Jambi, UMP pada 2023 menjadi Rp 2.943.000 naik 9,04% dari UMP pada 2022 yang sebesar Rp 2..649,034.

Sementara itu, kenaikana UMP terendah terjadi di Maluku Utara dan Papua Barat, yang kenaikannya dibandingkan besaran UMP 2022 masing-masing 4% di Maluku Utara dan 2,56% di Papua Barat.

BACA JUGA:Polwan Cantik yang Digendong Kapolres Ogan Ilir Ternyata Mantan Staf Spripim Kapolri

Kenaikan UMP tertinggi terjadi di Sumatera Barat, dengan kenaikan 9,15% dibandingkan besaran UMP tahun 2022 yang sebesar Rp 2.512.539 menjadi Rp 2.742.476.

Selanjutnya ada juga Jambi, UMP pada 2023 menjadi Rp 2.943.000 naik 9,04% dari UMP pada 2022 yang sebesar Rp 2..649,034.

Sementara itu, kenaikan UMP terendah terjadi di Maluku Utara dan Papua Barat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait