PPKM Dicabut, Wagub Sumsel Ingatkan Prokes
H Mawardi Yahya. foto: edy handoko sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seiring pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masyarakat Sumsel dituntut meningkatkan kesadaran menjaga Protokol Kesehatan (Prokes).
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya usai rapat koordinasi penjelasan mengenai pencabutan PPKM bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui zoom meeting di Command Center Pemprov Sumsel, Senin 2 Januari 2023.
"Seluruh aktivitas masyarakat sudah diperbolehkan, tapi ada ketentuan dan prokes yang tetap dijalankan," kata Mawardi Yahya.
Sekalipun aturan PPKM resmi dicabut pemerintah, Mawardi tetap meminta masyarakat Sumsel agar memiliki kesadaran diri masing-masing tentang penerapan prokes.
"Tadi sudah disampaikan Menteri Kesehatan bahwa kita harus ada kesadaran tentang prokes," imbuh Mawardi.
Lebih lanjut Mawardi mengatakan, pencabutan aturan PPKM ini diharapkan bisa menggerakkan kembali ekonomi masyarakat Sumsel yang sempat terpuruk pasca dilanda pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.
BACA JUGA:PPKM Dicabut, Gubernur Sumsel Yakin Ekonomi Tumbuh
"Harapan kita ekonomi masyarakat bangkit dan aktivitas tetap berjalan. Tapi tetap waspada," tukas Mawardi.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo resmi mencabut aturan PPKM diseluruh wilayah Indonesia, Jumat 30 Desember 2022. Namun, pemerintah tetap menerapkan aturan khusus Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) usia 18 tahun ke atas, diwajibkan sudah vaksin dosis ketiga (booster).
Sementara, untuk aktivitas masyarakat di mall, ruang publik, tempat ibadah dan lainnya, mengikuti aturan pencabutan PPKM yakni, tetap menjaga Prokes dimanapun dan kapanpun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: