2 Titik Kamera ETLE di Kabupaten OKI Beroperasi Mulai 1 Januari 2023
Polres OKI sudah memasang perangkat tilang elektronik di Jl Muchtar Saleh, Kayuagung.-Niskiah-
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dimulai 1 Januari 2023.
Perangkat Etle telah terpasang di Kabupaten OKI sejak beberapa bulan lalu. Ada sebanyak 2 titik.
Yakni terdapat di Jl Muchtar Saleh simpang empat Polsek Kayuagung, lampu merah dan Jl Letnan Yusuf Singadekane depan RSUD Kayuagung.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH, melalui Kasat Lantas AKP M Sadeli SH mengungkapkan, kepada masyarakat Kabupaten OKI diminta untuk meningkatkan keselamatan dalam berlalulintas.
BACA JUGA:Polres OKI Prioritas Tujuh Pelanggan Lalulintas
"Camera Etle ini meningkatkan keselamatan, menekan angka kecelakaaan dan membuat rendah angka kriminalitas," terang Kasat Lantas, saat dikonfirmasi Minggu 1 Januari 2023.
Dia menjelaskan, kamera Etle terkoneksi langsung. Dimana se-Sumsel ada 65 kamera Etle di tahun 2023 terpasang dan berfungsi.
"Camera Etle ini bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, terekam dan data benar maka diproses dan dicetak," ujarnya.
Dikatakan Kasat, adapun pelanggaran yang tercapture atau terekam oleh kamera Etle yakni tidak menggunakan helm, menerobos trafic light atau lampu merah, tidak mengunakan selt belt atau sabuk pengaman dan menggunakan handphone saat berkendara.
BACA JUGA:Reskrim Polres OKI Santuni 30 Anak Yatim
"Mengenai penerapan Etle ini telah disosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten OKI pada awal Desember 2022 lalu. Sehingga tahun 2023 ini mulai diterapkan," jelasnya.
Ditambahkan Kasat, kepada semua masyarakat khususnya pengendara baik sepeda motor maupun mobil jangan takut adanya camera Etle mulai dioperasikan ini. Tetapi sama-sama untuk tertib berlalulintas.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: