Polisi Buru Pelaku Pencurian 46 Buah Iphone di Toko Digimap Palembang Indah Mall

Polisi Buru Pelaku Pencurian 46 Buah Iphone di Toko Digimap Palembang Indah Mall

Polisi memburu pelaku pencurian 46 buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall hingga ke Pulau Jawa. Foto: edho/sumeks.co-foto:doksumeksco-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menegaskan pihaknya masih memburu pelaku pencurian sebanyak 46 buah Iphone dari dalam toko Digimap Palembang Indah Mall (PIM). 

"Anggota kami masih di lapangan masih memburu pelakunya," kata Mokhamad Ngajib kepada SUMEKS.CO, Sabtu 31 Desember 2022. 

Ditanya berapa jumlah pelaku pencurian 46 buah Iphone, Ngajib mengaku belum mengetahui secara pasti. 

"Intinya, anggota kami masih memburu pelaku. Doakan saja ya, semoga cepat tertangkap pelaku oleh anggotanya," ujar Mokhamad Ngajib. 

BACA JUGA:Toko Digimap Palembang Indah Mall Dibobol Maling, 46 Buah iPhone Raib Dicuri

BACA JUGA:Toko iPhone Digimap Dibobol, Palembang Indah Mall Tidak Memberikan Asuransi Kehilangan Barang

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 46 buah iPhone berbagai merek raib diduga digondol dua orang pelaku dari dalam Toko Digimap Palembang Indah Mall (PIM).  

Aksi pencurian ini dilaporkan Rahma Deni (30) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.  

Aksi pelaku membawa kabur 11 buah iPhone 13, tuga buah iPhone 13 pro, 31 buah iPhone 13 Pro Max dan  satu buah iPhone 14 Pro Max dengan total kerugian Rp 1 Miliar.  

Menurut pelapor, aksi pencurian tersebut diketahui pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB lalu. 

BACA JUGA:46 Buah iPhone Raib dari Toko Digimap Palembang Indah Mall, Begini Tanggapan Manajamen  

BACA JUGA:46 iPhone Toko Digimap PIM Palembang Raib, Netizen: Gas ke Pesbuk

"Puluhan Iphone sebagian hilang," kata Rahma Deni di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 20 Desember 2022.  

Lalu saksi korban tadi bersama seorang kasir langsung mengecek CCTV di toko Digimap.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: