2022, Kasus Perceraian Meningkat, di Palembang Banyak Janda
Rodiyatul. Foto: deny sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kasus penceraian yang terjadi di Palembang tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun 2021.
"Ya, ini kasus meningkat, dari tahun 2021," kata Staf Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1 Palembang Rodiyatul kepada SUMEKS.CO, Jumat 30 Desember 2022.
Rodiyatul mengatakan, jumlah cerai gugat (CG) pada tahun 2022 berjumlah 2.259 dan cerai talak (CT) 6.44 yang diterima. Sedangkan tahun 2021, cerai gugat (CG) 2.248, cerai talak (CT) 617 yang diterima.
"Saya melihat faktor penyebab terjadinya perceraian yakni perselisihan, ekonomi, KDRT serta lain-lainnya," ujar Rodiyatul.
BACA JUGA:Sosok Kia Poetri, Janda Cantik yang Disebut Pacar Baru Vicky Prasetyo
Rodiyatul menambahkan, di Palembang selama tahun 2022 ini banyak janda dari pada Duda.
"Kami juga berharap kepada masyarakat Kota Palembang sebelum mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama untuk melakukan mediasi keluarga," ungkap Rodiyatul.
Rodiyatul berharap pikir-pikirkan matang dulu sebelum datang ke Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Palembang.
"Intinya, masyarakat harus pikir-pikirkan matang dulu, supaya lebih aman dan nyaman," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: