2023, Beli Elpiji 3 kg Tunjukkan KTP

2023, Beli Elpiji 3 kg Tunjukkan KTP

Elpiji 3 kg. foto: dok sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan pembelian elpiji 3 kg menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

"Kami Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel masih tahap persiapan dan kami masih menunggu arahan lebih lanjut," kata Manager Humas Pemasaran Pertamina Palembang Tjahyo Nikho Indrawan kepada SUMEKS.CO, Senin 26 Desember 2022. 

Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, kalau pun nanti pembelian wajib pakai KTP, itu untuk memastikan data penduduk saja. 

"Jadi, pemilik KTP tersebut memang yang berhak membeli dan menggunakan elpiji 3 kg," ujarnya. 

Dia menghimbau kepada masyarakat Kota Palembang untuk melakukan pembelian elpiji 3 kg di pangkalan resmi. "Ini tujuannya, agar bisa memperoleh tabung elpiji 3 kg dengan harga yang telah ditetapkan sesuai HET," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyatakan, pembelian elpiji 3 kg dengan KTP ini dilakukan sebagai tahap menuju distribusi subsidi tertutup. Sehingga subsidi benar-benar diberikan kepada yang berhak.

BACA JUGA:Penggunaan Tabung Elpiji 3 kg Over Target

"Itu menuju distribusi tertutup, LPG itu kan ada subsidinya, supaya subsidi itu tepat sasaran supaya orang-orang yang berhak," tukasnya.

Dia mengkonfirmasi, ke depan subsidi elpiji 3 kg dilakukan secara tertutup. Data pembeli elpiji 3 kg selanjutnya akan dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Iya (secara tertutup), dengan menyerahkan KTP, kemudian kan nanti ada data, dicocokkan data P3KE ya, itu memang orang-orang yang miskin," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: