Mudus Kelaparan, Pelaku Tukar Hp Korban

Mudus Kelaparan, Pelaku Tukar Hp Korban

RINGKUS : Pelaku pencurian handphone diamankan Unit Reskrim Polsek Lembak.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pelaku pencurian handphone di Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Lembak, Jumat 23 Desember 2022.

Pelaku Sabdo (20) diamankan lantaran terbukti telah melakukan pencurian handphone milik tetangganya bernama Lamsana (46).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku bersama barang bukti 1  unit handphone Android Merk Oppo A1K milik korban dan  1  unit handphone android warna cream Merk SPC  milik pelaku elah diamankan di Mapolsek Lembak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah SH MSI, mengatakan bahwa aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat korban sedang berada di kebun karet milik Zulkifli (Kades Talang Nangka) tengah melakukan moles batang karet.

BACA JUGA:Pajak Parsel dan Hampers Dihapus, Ini Alasannya

Tak lama kemudian, korban melihat seorang laki-laki sambil berjalan ke arah korban dan mengatakan bahwa ianya lapar dan haus  karena kasihan korban langsung menyuruh pelaku untuk minum dan masak mie di pondok dekat kebun.

Kemudian, korban melanjutkan moles batang karet yang jaraknya sekitar 10 meter dari pondok. Setelah selesai korban hendak pulang ke rumah dan pelaku pun pergi dari.

Setibanya korban dirumah dan hendak melihat handphone di dalam tas miliknya, didapati handphone miliknya telah berganti dalam keadaan rusak.

Merasa curiga dengan pelaku yang telah ditolongnya. Lalu korban langsung menghubungi tengganya bahwa handphone korban telah ditukar oleh pelaku.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Resmi dan Tercepat Tahun 2023

Atas kejadian tersebut masyarakat bersama Kades Lembak memberitahukan kepada Kapolsek Lembak. Setelah menerima laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Lembak langsung melakukan pengejaran.

“Tidak membutuhkan waktu lama pelaku berhasil diamankan. Namun saat akan dilakukan penangkapan, pelaku berusha hendak melarikan diri dari kejaran anggota dan masyarakat. Pelaku juga sempat membuang handphone milik korban tersebut hingga pelaku dan barang bukti dapat diamankan,” ujar Apriansyah, Minggu 25 Desember 2022.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: