Begini Sebenarnya Peran Perempuan dalam Pemilu
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos. Foto: Kpu.go.id--
SUMEKS.CO, Momen hari Ibu ke-94 pada 22 Desember 2022 dimanfaatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melibatkan lebih banyak peran wantia dalam pesta demokrasi.
Menurut Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, peran perempuan diberbagai macam bidang, terrmasuk bidang kepemiluan, mempunyai kedudukan yang sama dengan kaum laki-laki.
Baik sebagai penyelenggara, peserta, pemantau, relawan hingga kader partai politik.
''Regulasi yang mendukung perempuan untuk terlibat dalam pemilu termaktub dalam UUD 1945, UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU 2 Tahun 2008 jo UU 2 Tahun 2011 tentang partai politik,''jelas Betty Epsilon Idroos saat Seminar Nasional Peringatan Hari Ibu yang diselenggarakan UIN Syarif Hidayatullah.
Tema seminar adalah “Multi Peran Perempuan dalam Bingkai Hari Ibu” di Auditorium Harun Nasution.
Dilansir dari KPU.Go.id, pentingnya keterlibatan perempuan dalam penyelenggara pemilu adalah memastikan kesetaraan akses bagi perempuan masuk lembaga negara. Ini mengingat lembaga negara adalah jantung dari pembuatan keputusan politik.
BACA JUGA:Resmi, Ini Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Ditetapakan KPU
Selain itu, hal ini sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2011 Pasal 6 ayat 5 dan Pasal 72 ayat 8. Apalagi keterlibatan perempuan dalam pemilu juga diakomodasi melalui affirmative action.
''Disetiap level kepengurusannya memerhatikan keterwakilan perempuan 30 persen. Dan dalam mencalonkan anggotanya di pemilu DPR dan DPRD setiap partai politik diminta menyertakan minimal 30 persen perempuan dalam daftar calonnya,” tambah Betty.
BACA JUGA:Diduga Oknum Polisi Bikin Kekacauan Saat Pengundian Nomor Urut Calon Kades
Turut hadir dan memberikan sambutan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wali Kota Tangerang Selatan 2011-2021 Airin Rachmi Diany.
Narasumber lainnya, Anggota KPAI Ai Maryati Solihah, Peraih Penghargaan Manggala Karya Kencana Tini Indrayanthi Benyamin Davnie dan keynote speaker Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Lubis.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: