Mudir Ponpes Al Ittifaqiah Dapat IKALUIN Award 2022

Mudir Ponpes Al Ittifaqiah Dapat IKALUIN Award 2022

KH Mudrik Qori.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Drs KH Mudrik Qori MA menerima penghargaan dari Ikatan Alumni Unersitas Islam Negeri (UIN) Jakarta (IKALUIN) Award tahun 2022 sebagai Pegiat Pendidikan.

Ikaluin memberikan penghargaan bagi alumni berprestasi dalam IKALUIN Award tahun 2023, Jumat 23 Desember 2022. Kandidat penerima penghargaan ini adalah alumni yang diusulkan oleh publik, bukan hanya alumni saja. Namun, pengusul boleh siapa saja dan mereka yang merasakan manfaat dari alumni tersebut. 

Terdapat enam kategori penerima IKALUIN Award 2022 yang bisa diajukan publik. Yakni pegiat kesetaraan gender dan perlindungan anak, pegiat hukum dan HAM, pegiat politik dan tata kelola pemerintahan, pegiat pendidikan dan pemikiran keagamaan, pegiat pemberdayaan masyarakat, dan pegiat seni dan budaya.

KH Mudrik Qori salah satu alumni IKALUIN Jakarta yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Ittifaqiah Ogan Ilir (OI), mendapatkan penghargaan IKALUIN Award tahun 2022 kategori Pegiat Pendidikan.

KH Mudrik Qori merupakan salah satu alumni yang dianggap berprestasi dan berpengaruh besar bagi pendidikan di Sumsel khususnya di Pondok Pesantren Al Ittifaqiah Ogan Ilir.

"Alhamdulillah bersyukur diberikan penghargaan ini," kata KH Mudrik.

Sementara diketahui, yang bisa mendapatkan penghargaan ini minimal pengabdian minimal 15 tahun, wilayah profesi-pengabdian kandidat bisa di tingkat akar rumput, daerah, provinsi, nasional maupun skala internasional.

Lalu, kandidat penerima bisa perorangan, kelompok, atau lembaga; kandidat terbukti telah berbagi dan membangun gagasan atau kegiatan berdampak besar, unik, bernilai baharu, dan inovatif bagi masyarakat kandidat penerima terbukti berkegiatan yang mendorong integritas, akuntabilitas, toleransi, dan penghargaan terhadap keberagaman.

Selain itu, kandidat penerima award dapat dicalonkan oleh siapa pun, baik perorangan, organisasi, kelompok maupun kelembagaan. Alumni IAIN-UIN-ADIA dapat mencalonkan diri sendiri sebagai calon penerima IKALUIN Award. 

Terakhir, pengusul hanya dapat mengusulkan satu kandidat pada setiap kategori, tetapi diizinkan mengusulkan kandidat di seluruh kategori.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: