Kapolrestabes Palembang Kunjungi Rumah Korban Pemukulan Gara-Gara Utang

Kapolrestabes Palembang Kunjungi Rumah Korban Pemukulan Gara-Gara Utang

Mokhamad Ngajib memberikan santunan kepada Mulyadi yang menjadi korban pemukulan gara-gara utang piutang. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah mengunjungi rumah korban pencari barang bekas Mulyadi (57), warga Lr Sabar, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang. 

Mulyadi ini menjadi korban pemukulan yang terjadi di Jl Letkol Iskandar, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Jumat 16 Desember 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. 

"Ya kami hari ini mendatangi rumah Pak Mulyadi, ini menindaklanjuti apa yang diinformasikan dari masyarakat bahwa kemarin ada kejadian penganiayaan dan itu sudah kita tindaklanjuti," kata Mokhamad  Ngajib kepada SUMEKS.CO, Jumat 23 Desember 2022. 

Mokhamad Ngajib mengatakan, kejadian ini terkait adanya utang. Namun sudah dikomunikasikan dengan pelaku dan korban.

"Kedatangan kita ke rumah korban ini, rasa empati kita terhadap korban makanya kita hadir ke sini dan sedikit memberikan bantuan kepada korban," ujar Mokhamad Ngajib. 

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Gelar Lomba Memasak Pempek Agar Mendunia

Mokhamad Ngajib mengaku untuk pelaku dilakukan proses hukum dan informasi terakhir didapat rencana dan keinginan untuk bisa diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Tentunya kita akan memfasilitasi, kita akan memberikan yang terbaik untuk semuanya baik korban dan pelaku," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: