Parkir di Kosan, Motor Mahasiswa di Palembang Digondol Maling

Parkir di Kosan, Motor Mahasiswa  di Palembang Digondol Maling

Polisi melakukan olah TKP di depan kosan korban. Foto: dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sepeda motor milik seorang mahasiswa di Palembang bernama Anggara Dwi Putra (19), raib digondol maling saat parkir di kosannya. 

Warga Desa Kaliberau, Kabupaten Banyu Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel ini melaporkan kehilangan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 

Menurut korban, sepeda motor Honda BeAT Street warna hitam nomor polisi BG 3949 BAQ ketika parkir kosan Ibu Nirmala Sakti di Jl A Yani, Lr Purnabakti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu (SU) Palembang, Senin 19 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. 

Motor tersebut diparkir dalam keadaan terkunci stang. 

BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Spesialis Pelaku Curanmor 15 TKP di Palembang

Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang saat bangun tidur dan melihat sudah tidak ada lagi di depan kosan. 

"Motor diparkir di kosan dan baru ketahuan hilang saat mau keluar rumah," kata Anggara Dwi Putra kepada SUMEKS.CO, Kamis 22 Desember 2022. 

Anggara Dwi Putra berharap dengan laporan ini polisi bisa menangkap pelaku dan motornya kembali lagi. 

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban. 

BACA JUGA:10 Kali Beraksi, Komplotan Pelaku Curanmor Ini Tersungkur Didor Jatanras Polda Sumsel

"Laporan sudah masuk ke SPKT dengan perkara Pasal 363 KUHP, kini perkaranya masih dalam penyelidikan Sat Reskrim," ungkapnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: