Catat... PDAM Tirta Musi Palembang Batal Naikkan Tarif
Andi Wijaya.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wacana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi PALEMBANG merencanakan kenaikan tarif air bersih masih dipertimbangkan.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya saat dihubungi SUMEKS.CO, Kamis 22 Desember 2022.
"Kenaikan tarif air bersih memang ada rencana rata-rata 15 persen, namun saat ini belum ada kelanjutannya karena melihat situasi inflasi di Kota Palembang," kata Andi Wijaya.
Andi Wijaya menjelaskan, hingga saat ini belum ada keputusan akan kenaikan tarif PDAM, termasuk kemungkinan pada Januari 2023.
"Ini masih dalam pertimbangan akan dikaji dengan BPS Kota Palembang, karena mengingat perekonomian rakyat dan melihat angka inflasi di Kota Palembang," jelasnya.
BACA JUGA:Ini 3 Nama Calon Direktur PDAM Tirta Musi Palembang
Kendati demikian, Andi Wijaya menyebutkan kenaikan tarif PDAM atas dasar pertimbantan inflasi di Kota Palembang.
"Kita tidak tahu kapan inflasi ini menurun atau stabil. Kalau angka inflasi stabil baru dapat dinaikkan tarif PDAM," tukasnya.
Diketahui, kenaikan tarif PDAM mulai dari kelas subsidi naik 12,5 persen, kelas rumah tangga naik 15 persen, dan kelas niaga naik 17 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: