7 Orang Warga Jalan Papera Mengaku Ditipu Oknum Dosen Wanita di Palembang

7 Orang Warga Jalan Papera Mengaku Ditipu Oknum Dosen Wanita di Palembang

Para korban usai membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang Rabu siang tadi. Foto: Deny/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tujuh orang warga melaporkan seorang oknum dosen wanita perguruan tinggi di Palembang berinisial RK ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 21 Desember 2022. 

Korbannya Aprinaldi, Kiki Anggraini, Ilham, M Ferdi, Tasya, Elvira, dan Ajeng, semuanya warga Jl Papera, Lr Aman, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang. 

Para korban ini mengaku sudah tertipu oleh oknum dosen yang ditawarkan masuk kerja sebagai tenaga honorer di salah satu instansi Pemprov Sumsel dan salah satu Kementerian. 

Korban Aprinaldi menceritakan, mulanya oknum dosen wanita tersebut melakukan pendekatan dengan mendatang para korban pada Agustus 2022 lalu.  

BACA JUGA:Cium Paksa Mahasiswinya, Oknum Dosen Ini Resmi Tersangka

Mereka lalu dijanjikan bekerja dan akan dilantik pada 19 Desember 2022. Untuk melancarkannya, oknum dosen tadi meminta uang dengan nominal yang berbeda. 

Mulai dari Rp 4 juta hingga puluhan juta rupiah. Ketujuh korban mengalami kerugian hingga Rp 49 juta. 

"Malah kami sempat dijanjikan oleh terlapor untuk pelantikan pada tanggal 19 Desember 2022 beberapa hari lalu," kata Aprinaldi. 

Bahkan, lanjut Aprinaldi, oknum dosen wanita tadi juga meminta uang tambahan lagi untuk tes PCR sekitar seminggu yang lalu. 

BACA JUGA:Mahasiswi Unsri Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Lapor ke Polda Sumsel

"Di situ kami tambah curiga pak, akhirnya kami tidak mau memberikan uang dengan alasan mau tes sendiri saja. Tapi pas tanggal 19 Desember kemarin, adiknya memberi tahu ternyata terlapor sudah pergi dari rumah sejak pagi," ujar Aprinaldi.

Terlapor diketahui para korban sebagai dosen wanita di salah satu perguruan tinggi kesehatan di Kota Palembang. 

"Setahu saya dia kerja di sana sebagai dosen tapi pas saya tanya ke adiknya ternyata sudah tidak lagi," ujar Aprinaldi. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan tersebut. Selanjutnya laporan akan dilidik oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: