Sekda Kabupaten OKI: 26 Desember 2022 Bukan Cuti Bersama

Sekda Kabupaten OKI: 26 Desember 2022 Bukan Cuti Bersama

Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H Husin SPd. Foto: dokumen/sumeks.co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Perayaan Hari Keagamaan Natal tahun ini bertepatan dengan hari Minggu, sehingga tidak ada libur bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten OKI

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H Husin SPd, saat diwawancari SUMEKS. CO, Selasa 20 Desember 2022 di sela-sela acara Peringatan Hari Ibu ke-94, di Pendopo Kabupaten. 

"Tanggal 26 Desember itu hari Senin. Jadi tetap masuk kerj dan tidak ada cuti bersama Natal," tegas Sekda. 

Dan bagi ASN yang tidak masuk kerja pada tanggal 26 Desember 2022 itu, secara otomatis  TPP-nya terpotong dengan sendirinya. 

BACA JUGA:Lomba Suami Rias Istri Warnai Peringatan Hari Ibu di OKI, Usung Tema Perempuan Berdaya Indonesia Maju

"Untuk sanksi sudah ada sistem, jadi tidak diberikan sanksi," imbuhnya. 

Masih kata Sekda, mengenai perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) ini, apalagi bertepatan dengan libur sekolah, maka banyak mobilitas oleh masyarakat. 

Maka, pemkab OKI bersama forkofimda telah melakukan antisipasi dan persiapan Nataru. 

Kabupaten OKI ini merupakan jalan lintas yang digunakan masyarakat untuk menuju pulau Jawa dari Sumatera atau sebaliknya.

BACA JUGA:Forkopimda OKI Jamin Keamanan-Kenyamanan Warga Libur Nataru 2023 

"Kabupaten OKI Nataru ini menyiapkan lima titik pos pengaman. Terdiri dari dua di jalur tol dan tiga titik di jalan lintas," ungkapnya.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: