Tersandung Kasus Narkoba, Oknum ASN Dinas Kesehatan OKI Terancam Dipecat

Tersandung Kasus Narkoba, Oknum ASN Dinas Kesehatan OKI Terancam Dipecat

Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). -Foto: Niskiah/Sumeks.Co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Seorang oknum Aparataur Sipil Negara (ASN) salah satu Puskesmas di Kabupaten OKI, Winni Agustin alias Dopok (42), ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumsel, beberapa hari lalu.

Kini nasib tersangka Winni Agustin berada di ujung tanduk, ia terancam di pecat hingga pemberhentian secara tidak hormat. 

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Ogan Komering Ilir Maulidini melalui Sekretaris Fredy Harry Marthonis mengatakan, pihaknya mengetahui penangkapan oknum ASN itu dari media.

Bahwa yang bersangkutan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, bahkan dari tangan Winni Agustin polisi mengamankan barang bukti 16 butir pil ekstasi logo Gucci dan sabu seberat 21,3 gram. 

BACA JUGA:Simpan Narkoba, Oknum PNS Puskesmas OKI Ditangkap Polda Sumsel

"Jadi kuat dugaan oknum tersebut adalah pengedar narkoba, maka terancam sanksi pecat hingga pemberhentian secara tidak hormat," ungkap Fredy, kepada SUMEKS.CO, Kamis, 15 Desember 2022.

Dilanjutkan Fredy, meski sudah mengetahui berita penangkapan oknum PNS di OKI atas dugaan pengedar narkoba dari pemeberitaan media dan media sosial. Ia mengaku hingga saat ini belum menerima tembusan surat penangkapan dari Polda Sumsel maupun Polres OKI.

Kendati demikian, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini, sebagai tindak lanjut, BKD telah bersurat ke Dinas Kesehatan OKI agar bersangkutan diberi sanksi pemberhentian sementara dari jabatan ASN.

“Untuk gaji dan tunjangan bersangkutan terpaksa kami putus sesuai ketentuan aturan, sambil menunggu keputusan inkrah dari pengadilan nantinya," terang Fredy. 

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Palembang Ditangkap, Begini Jumlah Barang Buktinya

Ditambahkannya, oknum ASN ini diketahui berdinas di salah satu puskesmas sebagai perawat ahli muda sehari-hari. Merupakan warga Dusun 1 Desa Serigeni Kecamatan Kayuagung OKI. 

“Apa yang dilakukan oknum ASN ini dengan penyalagunaan narkoba termasuk salah satu kejahatan luar biasa, maka sesuai intruksi Bupati dan Wakil Bupati OKI mengimbau agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab OKI untuk jauhi narkoba,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: