Abaikan Opsi Tampil Virtual, Hari Ini Bharada E Lebih Pilih Datang Langsung ke PN Jaksel Hadapi Ferdy Sambo

Abaikan Opsi Tampil Virtual, Hari Ini Bharada E Lebih Pilih Datang Langsung ke PN Jaksel Hadapi Ferdy Sambo

Richard Eliezer/rmol.--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Kesediaan Bharada E menghadiri sidang lanjutan besok untuk menjadi saksi dua terdakwa itu disampaikan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

Hal itu disampaikan pengacara Bharada E pada Ketua Majelis Hakim Sidang, Wahyu Imam Santoso, dalam penutupan sidang lanjutan.

Sebelumnya pengacara Bharada E mengajukan agar kliennya dihadirkan virtual saja.

Namun berubah, sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selata (PN Jaksel) hari ini akan tetap dihadiri secara langsung oleh Bharada Richard Eliezer 

BACA JUGA:Bawakan 3 Lagu Sekaligus, Sridevi Prabumulih Bius Juri dan Penonton Konser Kemenangan Dangdut Academy 5

"Mohon izin majelis setelah kami berdiskusi tim dengan Richard bahwa Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi hadir fisik," ujar Ronny.

Perihal kehadiran Bharada E dalam sidang besok terbilang berbeda dari yang diajukan kuasa hukumnya di awal sidang hari ini. 

Dimana hakim sempat diminta untuk mengamini permohonan agar mantan ajudan Sambo ini untuk hadir secara virtual.

BACA JUGA:Minuman Direbut Saat Nongkrong di Terminal Pendopo Berujung Pembacokan

Oleh karenanya, Hakim Imam tetap menyediakan opsi bagi Bharada E untuk bisa hadir secara virtual dalam sidang lanjutan besok.

"Tadi majelis bermusyawarah kalau saudara tetap meminta saudara Eliezer dihadirkan secara daring akan kami sediakan satu ruangan di atas untuk bersaksi secara daring. Kalau memang saudara saksi berani hadir fisik," demikian Hakim Imam menambahkan.  (rmol)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: