Temukan Pergeseran pada SPBU di Banyuasin Disperindag Langsung Diperbaiki

Temukan Pergeseran pada SPBU di Banyuasin Disperindag Langsung Diperbaiki

--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten BANYUASIN di uji tera oleh Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah BANYUASIN.

Dalam uji tera itu, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Banyuasin sempat menemukan adanya pergeseran dari alat yang diuji sesuai dengan toleransi ambang batas."Tapi langsung diperbaiki, "kata kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA. 

Kemudian dilakukan penyegelan sebagai bukti bahwa pompa tersebut pasti PAS sesuai dengan program pertamina. "Adanya pergeseran itu memang karena pemakaian bukan karena modifikasi,"tukasnya.

Oleh karena itu tiap triwulan pihaknya akan melakukan pengawasan agar pergeseran alat ukur dan timbangan tidak bergeser terlalu jauh. 

BACA JUGA:Wow..! Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD

Diakuinya pihak Pertamina sendiri tidak memberikan izin pemilik SPBU, jika alat tidak standar dan belum di sertifikasi oleh Dinas koperindag. Tujuan dari pelaksanaan tera ulang tersebut adalah untuk melindungi konsumen agar mengetahui hasil kebenaran ukuran alat ukur tersebut."Sehingga konsumen tidak dirugikan, "imbuhnya.

Lebih lanjut Erwin menerangkan uji terakhir ini sebagai tindaklanjuti dari Surat Dari Kementerian Perdagangan Dirjen PKTN Direktorat Metrologi dengan Nomor : MR.04.00/2793/PKTN.4/SD/12/2022 tertanggal 06 Desember 2022.

Perihal peningkatan pengamatan, pengawasan dan pemantauan metrologi legal dan dalam rangka memberikan kepastian hukum hasil pengukuran Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang dan Alat Perlengkapannya (UTTP) menjelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 

"Maka perlu dilakukan Pengamatan, Pengawasan dan Pemantauan UTTP dan Edukasi terhadap pelaku usaha dan masyarakat, "imbuhnya. Tidak hanya SPBU, tapi juga kepada seluruh pedagang pasar atau pemilik usaha terutama yang memiliki alat timbang akan di uji tera. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: