Bentuk Tim Khusus, Jika Terbukti RMK Harus Bertanggungjawab
Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi --
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi telah memerintahkan Pj Sekda Muara Enim membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan Jalan Pramuka Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang yang diduga telah dirusak oleh PT Royaltama Mulia Kencana (RMK) menjadi areal pertambangan batu bara.
“Sudah membentuk tim diketuai Pj Sekda, Asisten I dan Camat akan diadakan penelitian, apakah itu (Jalan, red) benar terdaftar di aset pemkab Muara Enim. Tapi yang pasti, saya minta itu dikembalikan, apapun bentuknya jika memang itu aset Pemkab Muara Enim karena berdasarkan informasi, di jalan tersebut sudah dilakukan pengerasan,” kata Kurniawan, Selasa 6 Desember 2022.
Disinggung mengenai rencana pengalihan jalan, dirinya menjelaskan bahwa pemerintah akan melihat bentuknya seperti apa, apakah nanti akan ada pengalihan, ganti rugi atau hal lainnya. Nanti akan berdasarkan hasil survey tim di lapangan.
Sementara untuk aset yang diduga telah menjadi areal pergambangan, Kurniawan mengaku, pihaknya akan mengejar hal tersebut dengan pihak PT RMK, permasalahannya seperti apa jika terbukti pihak RMK harus bertanggungjawab. “Saya sudah perintahkan jika terbukti PT RMK harus bertanggungjawab,” tegasnya.
BACA JUGA:Usai Curi Tas, Warga OKI Dibekuk
Saat ini, kata dia, masih dalam pengakajian, pihaknya belum bisa memastikan apakah areal tersebut milik pemkab atau tanah masyarakat yang informasinya merupakan tanah hibah. “Hasilnya nanti kita akan rapatkan kembali,” pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: