Polda Sumsel Amankan 2 Mobil L300 Modifikasi Tangki Angkut BBM Subsidi dari SPBU

Polda Sumsel Amankan 2 Mobil L300 Modifikasi Tangki Angkut BBM Subsidi dari SPBU

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel (kanan) didampingi Kabid Humas dan Kasubdit Tipidter menunjukkan barang bukti yang diamankan dari dua tersangka. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satgas Operasi Ilegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali meringkus pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan modus membeli di SPBU OKU Timur menggunakan mobil jenis minibus dengan tangki modifikasi. 

Tersangka yang diamankan yakni berinisial BH alias Bobby (37), warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, dan WS (30), warga Desa Karang Endah, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.

Kedua pelaku tertangkap tangan saat berada di SPBU di jalan lintas timur, Martapura, Oku Timur, tengah melakukan pengisian BBM Solar dengan menggunakan tangki modifikasi kapasitas 1.000 liter pada 30 November 2022 sekitar pukul 04.00 WIB. 

"Tersangka ini melakukan tindak pidana mengangkut atau melakukan kegiatan niaga minyak subsidi," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani, Selasa 6 Desember 2022. 

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Sumsel Gelar Ops Illegal Drilling

Polisi juga mengamankan kendaraan milik pelaku berupa dua unit mobil minibus Mitsubishi L300 yang dialamnya dibuat tangki modifikasi dengan kapasitas 1.000 lieter dengan nopol BG 1083 ZP yang menampung 865 liter BBM solar milik tersangka WS. 

Satu kendaraan lainya dengan nopol BG 1311 NT dengan kapasitas tangki 1.500 liter, yang berisikan BBM solar sebanyak 1.000 liter milik BH alias Bobby. 

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang diganti Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Cipta Kerja. 

"Kedua tersangka terancam penjara paling lama 6 tahun dan atau denda 60 miliar," ujar Putu.(*)

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Praktik Penimbunan Solar Subsidi, Dibeli di SPBU Perbatasan Wilayah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: