Satlantas Polrestabes Palembang Belum Lakukan Tilang Manual

Satlantas Polrestabes Palembang Belum Lakukan Tilang Manual

Rendy Surya. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Lantas Kompol Rendy Surya belum mengintruksikan kepada seluruh personelnya melakukan penindakan tilang kepada pengendara mobil dan motor secara manual.

"Kami di Kota Palembang belum ada penindakan tilang kepada pengendara mobil dan motor secara manual," kata Rendy Surya melalui telpon selulernya, Senin 5 Desember 2022. 

Rendy Surya mengatakan, pihaknya masih dalam tahap  penyesuaian data. 

"Intinya, kami masih menunggu dari Direktorat Lalu Lintas," ujar Rendy Surya. 

BACA JUGA:Dishub Palembang tak Bisa Tilang Truk Masuk Kota

Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menginstruksikan kepada seluruh personel Sat Lantas untuk tidak melakukan penindakan tilang kepada pengendara mobil dan motor secara manual.

"Ya, saya menginstruksikan ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Mokhamad Ngajib, Sabtu 22 Oktober 2022. 

Mokhamad Ngajib mengatakan, apabila personel Sat Lantas masih melakukan penindakan tilang untuk pengendara mobil dan motor secara manual akan dikenakan sanksi tegas disiplin. 

"Saya juga menghimbau kepada masyarakat Kota Palembang untuk tetap tertib berlalu lintas, ikuti aturan yang berlaku, sehingga Kota Palembang bisa tertib dan aman," ujar Mokhamad Ngajib. 

BACA JUGA:Polri Gelar Operasi Zebra 2022 Serentak Tanpa Tilang Manual, Catat Waktunya

Mokhamad Ngajib menambahkan, pihaknya akan menambah tujuh titik lagi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Palembang. 

"Ya, untuk tujuh titik ini yakni Kambang Iwak, Demang Lebar Daun, Kertapati dan beberapa titik lainnya," ungkapnya.

Masih dikatakan Mokhamad Ngajib, anggaran dari penambahan tujuh ETLE ini mendapat dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) untuk Polrestabes Palembang. 

"Alhamdulillah saat ini sudah tahap pelaksanaan dan proses penganggaran," jelas Mokhamad Ngajib. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: