Jumlah Barang Bukti Narkoba Bukan Menjadi Tolak Ukur

Jumlah Barang Bukti Narkoba Bukan Menjadi Tolak Ukur

Satres Narkoba Polres Banyuasin telah maksimal dan melakukan terbaik (penindakan) selama masih ada kegiatan-kegiatan ilegal dalam hal ini narkoba. Foto: Akda/sumeks.co--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Penindakan kasus narkoba oleh Satres narkoba Polres Banyuasin tiap tahun semakin menurun. 

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pasti ada ungkap kasus narkoba skala besar hingga mengamankan narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi bernilai miliaran rupiah. 

Terkait hal itu Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK mengatakan kalau Polres Banyuasin tetap komitmen untuk melawan narkoba. 

"Tetap melaksanakan penindakan penyalahgunaan narkoba," katanya. 

BACA JUGA:Gagalkan Peredaran Sabu 2 kg, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Diganjar Penghargaan

Tentunya Satres Narkoba Polres Banyuasin telah maksimal dan melakukan terbaik (penindakan) selama masih ada kegiatan-kegiatan ilegal dalam hal ini narkoba. 

Imam menegaskan keberhasilan dalam berantas kasus narkoba ini, tolak ukurnya bukan masalah banyak atau sedikit barang bukti. "Tapi berapa banyak kasus yang diungkap," jelasnya. 

Lebih lanjut ia menerangkan untuk memberantas narkoba ini dibutuhkan dukungan seluruh komponen masyarakat dan pihak terkait lainnya. 

Data ungkap kasus yang diutarakan Kapolres Banyuasin ada 72 kasus yang sudah terungkap, di antaranya ada 13 kasus paling menonjol.

BACA JUGA:Gerebek Rumah Gembong Narkoba di Musi Rawas, Polda Sumsel Amankan 4 Orang Warga Desa Tanah Periuk

Dari kasus itu 15 pelaku diamankan diantaranya 14 laki laki dan satu perempuan, barang bukti sabu-sabu 87 paket dengan berat bruto 8 ons 57,22 gram atau 857,22 gram, 40 butir ekstasi dengan berat bruto 16 gram. 

Ungkap kasus narkoba itu tersebar di delapan Kecamatan yaitu Banyuasin III, Talang Kelapa, Sembawa, Muara Telang, Betung, Suek Tapeh, Banyuasin I, Muara Sugihan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: