Buronan Interpol Asal Ceko Ditangkap di Bali
Cyrial Stiak (tengah) saat diamankan di Kota Denpasar, Bali. foto: istimewa--
DENPASAR, SUMEKS.CO - Sepak terjang buronan interpol asal Republik Ceko atas nama Cyril Stiak dan Stefan Durina, berakhir di Bali. Cyril Stiak berhasil ditangkap di Pulau Dewata. Sedangkan rekannya Stefan Durina masih dalam pengejaran.
Menariknya, Cyril Stiak ditangkap di sebuah kontrakan di Kuta Selatan, Bali, pada Rabu 30 November 2022. Cyril Stiak ditangkap oleh anggota NCB Interpol Indonesia bagian dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan bahwa pihaknya menangkap Cyril Stiak setelah menerima permohonan bantuan penangkapan terhadap Cyril Stiak yang merupakan buronan berstatus red notice (IRN) dari Head of National Central Bureau (NCB) Praha, Republik Ceko.
"Kami menindaklanjuti permintaan pencarian subjek IRN atas nama Cyril Stiak dan Stefan Durina, sebagaimana NCB Praha juga meminta bantuan yang sama saat IGA 89 di Istanbul," kata Krishna Murti kepada detikcom, Rabu.
Diketahui Cyril Stiak dan Stefan Durina menjadi buronan interpol yang diburu di beberapa negara. Perburuan terhadap keduanya dilakukan sejak 2019. Cyril Stiak dan Stefan Durina berstatus red notice.
BACA JUGA:Warga Rusia yang Ngaku Interpol Akhirnya Terima Divonis 3 Tahun
"Keduanya merupakan buronan high profile di negaranya dan sudah dicari sejak 2019," ujarnya.
Berdasarkan data perlintasan di Imigrasi, Cyril Stiak tercatat masuk ke Indonesia pada 14 Juni 2019. Cyril Stiak datang dengan menggunakan psawat maskapai Air Asia (D27798) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Setahun kemudian, giliran Stefan Durina tercatat masuk Indonesia sejak 14 Maret 2020. Dia masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan maskapai Scoot Airlines (TR288). (detik.com/dom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: