Terima Pengaduan Bantuan Polisi, Tiga 'Preman' Jalintim Palembang-Jambi Disikat
Polisi mengamankan preman di Jalintim Palembang-Jambi yang sudah meresahkan warga. Foto: dokumen/sumeks.co--
MUBA, SUMEKS.CO - Tiga pria diduga preman yang kerap melakukan aksi pungutan liar di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi berhasil digulung jajaran Polsek Bayung Lencir, Polres Muba, Polda Sumatera Selatan.
Ketiganya yakni Aprial Monok dan Riyan, warga Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Muba.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Aprianto SH mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya operasi premanisme di sepanjang Jalintim Palembang-Jambi.
Apalagi sebelumnya pihaknya mendapat pemberitahuan dari nomor bantuan polisi bahwa ada aksi premanisme di sepanjang Jalintim, Kecamatan Bayung Lencir.
BACA JUGA:Viral, Oknum Petugas Dishub Prabumulih Diduga Pungli Sopir Truk
Deby menjelaskan modus yang dilakukan ketiganya adalah dengan melakukan pungli terhadap kendaraan yang lewat di Jalintim terutama terhadap truk-truk ekspedisi.
"Mereka berpura-pura memperbaiki jalan rusak dan memintai uang terhadap kendaraan yang lewat. Aksi mereka sudah sangat meresahkan, para sopir angkutan barang, Alhamdulillah kita berhasil mengamankan mereka," kata Kapolsek.
Terhadap ketiganya memang tidak dilakukan proses hukum. Akan tetapi, terhadap ketiganya dilakukan pembinaan dan disuruh membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Operasi Premanisme yang dilakukan di jalintim Kecamatan Bayung Lencir ini untuk merubah kesan masyarakat terutama sopir yang berasal dari luar provinsi yang menganggap jalintim ini horor menjadi aman," terangnya.
BACA JUGA:Berantas Preman dan Pungli, Polisi Amankan 20 Orang
Selain melakukan operasi premanisme personil Polsek Bayung Lencir yang berjumlah 15 orang juga melakukan pertolongan terhadap kendaraan truk pengangkut buah pir yang terbalik.
“Dan barang-barangnya sempat dijarah oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan sempat ditemukan dua dus buah pir dirumah warga yang bernama Y, namun saat didatangi Y tidak berada di tempat,” ujarnya.
Deby mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor atau memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika ditemukan adanya suatu peristiwa yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
"Terlebih sekarang nomor Aplikasi Bantuan polisi sudah dipasang dibeberapa titik sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: