Silpa Capai Rp 3,26 Triliun, Pemda di Sumatera Selatan Diminta Ngebut Belanja Daerah

Silpa Capai Rp 3,26 Triliun, Pemda di Sumatera Selatan Diminta Ngebut Belanja Daerah

Kepala Kanwil DJPb Sumatera Selatan, Lidya Kurniawati Christyana.-foto:doksumeksco-

PALEMBANG, SUMEKS.CO  - Forum ALCo (aset and Liabillites Committee) Sumatera Selatan merilis data dari Bank Indonesia. Tercatat masih terdapat uang milik Pemda di lingkup wilayah Sumsel sebesar Rp3,26 triliun. 

‘’Mengingat posisi saat ini sudah kian dekat dengan akhir tahun, kami menyarankan Pemda mengakselerasi  realiasi belanjanya, ‘’ kata Kepala Kanwil DJPb Sumatera Selatan, Lidya Kurniawati Christyana, dalam rilis APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) s.d 31 Oktober 2022  yang diterima SUMEKS.CO Rabu 30 Desember 2022.

Sehingga Sisa Lebih Pelaksanaan Anggaran (SiLPA) yang terbentuk tidak terlalu besar. ‘’Kita terus mendorong pemda melalui OPD segeralah maksimalkan anggaran yang dimiliki untuk mengawal stabilitas ekonomi dan belanja yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat di Sumsel,’’ kata Lidya.

Lidya meminta OPD ngebut pembelanjaan daerah. Karena itu menjadi upaya pemerintah pusat mengendalikan inflasi di daerah sebagai dampak kenaikan harga BBM pada bulan lalu, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM telah diealisasikan sebesar Rp163,33 miliar kepada 544.435 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau mencapai 98,32% dari target.

Selain itu, untuk wilayah Sumatera Selatan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah disalurkan kepada kepada 220.738 pekerja (74,95% dari target). Selain BLT dan BSU, Pemerintah daerah juga turut berperan dalam pengendalian tingkat inflasi di daerah melalui penganggaran belanja wajib pada APBD tahun anggaran 2022 dengan earmark sebesar dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Secara agregat pada periode ini.

Belanja Wajib Pemda tersebut berhasil terealisasi sebesar Rp35,99 miliar atau 19,5% dari target. Terdiri dari belanja untuk penciptaan lapangan kerja sebesar Rp,27,25 miliar (41,81%), bantuan sosial sebesar Rp4,83 miliar (8,89%), subsidi sektor transportasi sebesar Rp40 juta (1%), dan perlindungan sosial lainnya sebesar Rp.3,87 miliar (6,59%).

Hal ini perlu menjadi perhatian Pemda, sehubungan dengan masih rendahnya angka realisasi pada program ini serta kemungkinan perlunya program-program pengendalian tingkat inflasi ini dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: