Minimalisir Pelanggaran Lalu Lintas, Sosialisai Terhadap Pengendara

Minimalisir Pelanggaran Lalu Lintas, Sosialisai Terhadap Pengendara

SOSIALISASI : Anggota Satlantas Polres Muara Enim sosialisasi pelanggaran berkendara.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Dalam menekan serta meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalanan. Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Muara Enim melakukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap pengendara.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi menerangkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini rutin mereka lakukan agar tercipta nyaa ketaatan dalam berlalu lintas bagi pengendara di wilayah hukum Polres Muara Enim.

“Dengan tidak menilang yang mana sesuai perintah pimpinan tinggi Polri maka di kedepankan penyuluan dan sosialisasi terhadap pengendara agar masyarakat dapat tertib berlalulintas," ungkapnya, Jum'at 25 November 2022 pada awak media. 

Lanjutnya, terkait penilangan telah ditetapkan menggunakan Elektronik Tilang atau Etle. Maka itu, petugas kita tidak melakukan tilang ditempat terhadap pelanggad lalu lintas. 

BACA JUGA:Kalapas Empat Lawang Kemenkumham Sumsel berganti

“Kita tidak lagi melakukan tilang ditempat terhadap pelanggar lalu lintas. Melainkan memberikan himbauan agar tidak melakukan kesalahan dalam berkendaraan. Namun, terkait penilangan akan dilakukan melalui tilang elektronik atau Etle,” ujarnya. 

Terakhir, Kasat lantas terus menghimbau ke masyarakat untuk terus patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas. Karena keselamatan sangatlah diutamakan dalam berkendara.  “Saya menghimbau ke masyarakat untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara, tidak main, merokok, ataupun hal lainnya yang dapat membawakan keselamatan diri dan pengendara lainnya,”pungkasngnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: