Korban Illegal Access Apresiasi Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel

Korban Illegal Access Apresiasi Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel

Dr Periansyah SE MM yang merupakan korban sindikat asal Jawa Barat memberikan apresiasi kepada Polda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Keberhasilan penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mengungkap sindikat penipuan illegal access melalui kartu kredit diapresiasi para korbannya. 

Salah satu korbannya Dr Periansyah SE MM yang merupakan korban sindikat asal Jawa Barat dengan iming-iming bakal mendapatkan diskon sebesar 30 persen pada setiap transaksi kartu kredit Bank Mandiri yang dilakukannya. 

Ternyata, jangankan diskon Periansyah mengalami tindak pembobolan kartu kredit miliknya mencapai lebih dari Rp 49 juta. 

"Ini di luar ekspektasi saya, begitu sigap dan cepatnya penyidik Siber Ditreskrimsus mengungkap kasus yang saya alami. Apresiasi saya kepada seluruh jajaran penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel," sebut Periansyah. 

BACA JUGA:Subdit Siber Polda Sumsel Ungkap Dua Kasus Illegal Access

Di kesempatan itu, Periansyah berharap apa yang dialaminya ini agar tak dialami yang lain. 

Periansyah yang berprofesi sebagai dosen di salah satu PTS di Palembang ini mengaku tindak penipuan yang dialaminya ini terjadi pada 2 Agustus 2022 ketika dia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas bagian analis kredit Bank Mandiri. 

Kepada dirinya, Periansyah mengaku dengan gaya bicara layaknya petugas bank. "Pelaku bahkan tahu dan menyebutkan nomor kartu kredit berikut transaksi terakhir saya di kartu kredit tersebut," ungkapnya. 

Setelah itu, pelaku mengirimkan SMS berisi kode OTP yang apabila korban berbelanja di sejumlah tenant dan toko tertentu dapat dipakai untuk mendapatkan diskon. 

"Setelah saya menerima SMS notifikasi lalu diminta menyebutkan nomor OTP. Yang rupanya itu pintu masuk untuk membobol kartu kredit saya," sebut Peri. 

BACA JUGA:4 Warga Bogor Ditangkap Tim Siber Polda Sumsel, Tawarkan Pembelian Logam Mulia

Selang beberapa jam setelah itu, dirinya kembali menerima telepon. Namun, kali ini dari petugas bagian kredit Bank Mandiri yang mengkonfirmasi jika dirinya baru saja melakukan transaksi pembelian Logam Mulia (LM) melalui Bukalapak.com sebesar Rp 49.385.000. 

"Saya bilang itu bukan saya dan baru tersadar saya telah menjadi korban penipuan. Pihak Bank Mandiri saya minta membatalkan transaksi tersebut, tapi tidak bisa hingga keesokan harinya langsung melaporkan kasus ini ke polisi," ucap Periansyah. 

Dari kasus ini, Periansyah mengimbau kepada masyarakat apabila menerima telepon dari orang tak dikenal tidak perlu diangkat atau kalaupun diangkat ketika mereka sudah menawarkan produk yang tak masuk akal agar segera dimatikan telepon tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: