Modus Beli Nasi, Nekat Curi Sepeda Motor

Modus Beli Nasi, Nekat Curi Sepeda Motor

BEKUK : Dua tersangka Endi Kailani dan Rismanadi alias Dok diamankan di Mapolsek Rambang Lubai.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Kurang dari 1 x 24 jam, Tim Reskrim Polsek Rambang Lubai, berhasil membekuk dua pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yakni Endi Kailani (41) dan Rismanadi alias Dok (47). 

Keduanya warga Desa Sumber Mulia, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim ini, ditangkap karena mencuri motor milik Suparni (56) warga Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, dikediaman masing-masing, Selasa 22 November 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kejadian aksi pencurian tersebut berawal pada hari Selasa tanggal 22 November 2022 sekitar pukul  09.30 WIB di samping warung korban di kampung VI, Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Pada saat itu, korban sedang menjaga warungnya dan tiba-tiba datang kedua orang untuk makan. Setelah selesai makan kedua pelaku langsung membayar dan pergi. 

BACA JUGA:Pendaftar PPK Membeludak, Empat Hari Tembus 627 Orang

Namun sekitar 2 menit kemudian, salah satu pelaku bernama Endi Kailani kembali lagi ke warung korban dan berpura-pura memesan nasi bungkus.

Pada saat korban membungkus nasi pesanan pelaku memanfaatkan kelengahan mengambil kunci sepeda motor yang tergantung didinding warung korban dan langsung pergi membawa lari sepeda motor milik korban yang saat itu terparkir disamping warung. 

Melihat hal tersebut, Korban langsung menjerit meminta tolong sambil berupaya mengejarnya namun kedua pelaku sudah berhasil kabur dan menghilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta dan lansung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubai.

Setelah menerima laporan pengaduan tersebut,  dari pelapor kemudian Kapolsek Rambang Lubai AKP Hendrinadi SH MH langsung memerintahkan PS Kanit Reskrim Bripka Dali Warsah SH dan anggotanya untuk langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

BACA JUGA:Jalan Kabupaten Jadi Tambang Batubara

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya keberadaan kedua pelaku berhasil diketahui. Dan kurang dari 1x24 jam sekitar pukul 22.30 WIB, kedua pelaku berhasil dibekuk ditempat kediaman masing-masing tanpa perlawanan berarti. 

Dari interogasi kedua pelaku mengakui jika telah mengambil 1 unit sepeda motor merk Yamaha Aerok warna Hitam, namun sepeda motor tersebut disembunyikan kedua pelaku dirumah temannya yang bernama Seno warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya petugas langsung menuju rumah Seno dan sepeda motor tersebut berhasil ditemukan  di dalam dapur, sedangkan Seno sendiri sedang  tidak ada ditempat.

Selanjutnya barang bukti tersebut langsung diamankan ya1ng disaksikan oleh pemerintah  setempat dan dibawa ke Polsek Rambang Lubai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: