HUT Korpri, Pemkot Berikan Santunan Kepada PNS

HUT Korpri, Pemkot Berikan Santunan Kepada PNS

Rapat persiapan HUT Korpri di aula BKPSDM Palembang, Jumat 18 November 2022. Foto: m naba anwar sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan memberikan santunan dan Satya Lencana kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KOPRI) ke-51 tahun 2022.

Dalam hal ini, Pemkot Palembang akan menggelar upacara peringatan HUT KOPRI ke-51 di halaman Kantor Wali Kota Palembang,  29 November 2022 mendatang.

"Pada peringatan HUT KOPRI ke-51 tahun ini dilaksanakan sederhana mungkin karena anjuran dari pemerintah pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Riza Pahlevi kepada SUMEKS.CO usai rapat pembahasan HUT KOPRI ke-51 di Ruang Aula BKPSDM Palembang, Jumat 18 November 2022.

BACA JUGA:PNS Pemkot Palembang Minim Lakukan Pelanggaran

Riza Pahlevi menjelaskan, dalam memperingati HUT KOPRI ke-51, Pemkot Palembang akan menggelar upacara, dan memberi penyerahan santunan dan Satya Lencana.

"Usai upacara akan diberikan santunan KOPRI berupa santunan pensiunan, santunan meninggal, dan santunan opname untuk ASN Kota Palembang," jelasnya.

Lanjut Riza Pahlevi, penyerahan Satya Lencana kepada ASN Pemkot Palembang yang  telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

"Itu diberikan setelah upacara. Hanya kegiatan seperti itu untuk tahun ini, tidak ada perlombaan atau turnamen seperti tahun-tahun kemarin dikarenakan anjuran dari pemerintah pusat terkait masih pemulihan situasi COVID-19," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: