Pemkab OKI Gencarkan Vaksinasi Untuk Tekan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku

Pemkab OKI Gencarkan Vaksinasi Untuk Tekan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku

Kegiatan Sosialisasi Vaksinasi dan Penandaan Ternak di Pasar Hewan Desa Tugu Jaya Kec. Lempuing, Kamis 17 November 2022.-Foto: dok/sumeks.co-

OKI, SUMEKS. CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan terus menggencarkan sosialisasi Vaksinasi bagi hewan ternak agar terhindar dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebagaimana diketahui belakangan ini penyakit tersebut sedang melanda Indonesia. Vaksinasi disebut sebagai upaya yang efektif untuk meningkatkan imunitas hewan ternak. 

"Vaksinasi ini perlu kita lakukan, dan perlu mendapatkan sambutan yang baik dari tingkat kecamatan, desa, para peternak maupun pedagang ternak. Karena kegiatan Vaksinasi PMK ini bertujuan agar ternak kita memiliki kekebalan tubuh dari tertularnya Penyakit Mulut dan Kuku," ujar Ketua Gugus Tugas PMK Kabupaten OKI yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati OKI Ubaidillah, SKM MKM dalam Kegiatan Sosialisasi Vaksinasi dan Penandaan Ternak di Pasar Hewan Desa Tugu Jaya Kec. Lempuing, Kamis 17 November 2022.

Ubaidillah mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi pengendalian dan penanggulangan PMK pada hewan ternak atau Foot and Mouth Desease di Kabupaten OKI. 

BACA JUGA:42 Pemenang dan Official MTQ Provinsi Asal Kabupaten Ogan Ilir Diberangkatkan Umroh

"Capaian realisasi Vaksinasi PMK di OKI telah mencapai 64,04 persen dari vaksin PMK yang diterima. Persentase realisasi Vaksin PMK ini kami tekankan untuk terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen. Perlu diketahui, populasi sapi dan kerbau di OKI sangat besar. Yang mana Kabupaten OKI termasuk sebagai penyuplai sapi/kerbau ke kabupaten- kabupaten dan atau provinsi lain," terang Ubaidillah. 

Ubaidillah menjelaskan bahwa jika masyarakat hendak menjual hewan ternaknya, sekarang harus sudah divaksin. 

"Persyaratan masuk dan keluar ternak dari dan ke pasar hewan, ke kabupaten lain, dan provinsi lain, ternaknya harus sudah divaksin, ini dibuktikan dengan adanya tanda pada ternak. Berupa eartag yang sudah terpasang pada telinga sapi yang sudah divaksin," jelasnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten OKI Ir. Imlan Khairum, MSi mengajak masyarakat yang memiliki hewan ternak apabila menemukan tanda-tanda hewan ternaknya terinfeksi penyakit mulut dan kuku untuk segera menghubungi Satgas PMK Kabupaten OKI agar segera diberikan vaksinasi. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat dan peternak untuk turut bersama-sama mengawasi ternak kita. Seandainya menemukan tanda-tanda pada ternak yang mengarah pada ciri-ciri PMK, segera laporkan Ke Dinas Perkebunan dan Peternakan, atau kepada UPTD Puskeswas," imbaunya. 

Dia menambahkan, kepada penyuluh di wilayahnya masing-masing, termasuk kepada Kades bahwa PMK ini harus kita awasi bersama- sama, karena ini penting, agar PMK tidak menyebar luas. Waspada itu perlu agar PMK tidak menyebar ke ternak- ternak. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: