Produk Akhir RAD KSB Berupa Pergub

Produk Akhir RAD KSB Berupa Pergub

Agus Darwa. foto: dendi romi sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dinas Perkebunan Sumsel bersama ICRAF Indonesia kembali menggelar diskusi publik penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) di ballroom Beston Hotel Palembang, Kamis 17 November 2022 pukul 09.30 WIB. RAD KSB dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa yang dihadiri dinas instansi terkait, termasuk akademisi.

Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa mengatakan bahwa dalam menyusun RAD KSB, pihaknya tak hanya melibatkan perusahaan perkebunan. Tetapi juga masyarakat yang berkebun swadaya. Kelapa sawit ini menjadi isu global karena banyak menghisap air. Karena itu, dalam menyusun dokumen RAD KSB, seluruh pihak yang berhubungan dengan kelapa sawit harus terlibat.

“Perusahaan perkebunan besar di Sumsel, seperti Sampoerna Agro harus terlibat dalam diskusi ini. Jangan perusahaan perkebunan hanya memetik hasilnya setiap bulan tetapi tidak memikirkan jangka panjang dari penanaman sawit dan dampaknya,” kata Agus Darwa.

Dalam menanam sawit, lanjut Agus Darwa, perusahaan perkebunan atau perorangan, harus memikirkan dampak lingkungan. Baik saat mulai menanam maupun setelah panen.

BACA JUGA:Harga Karet Terus Menurun, Sawit Naik

“Lingkungan juga harus dipikirkan. Jangan hanya senang melihat panen saja,” ujarnya.

Target akhir RAD KSB? Agus Darwa menjelaskan bahwa target akhir RAD KSB adalah berupa Peraturan Gubernur yang mengatur tata kelola kebun kelapa sawit berkelanjutan. Diskusi publik ini melibatkan para pihak. Mulai dari dinas instansi terkait, pengusaha perkebunan, asosiasi perusahaan sawit, petani swadaya, hingga masyarakat.

“Dalam Pergub itulah akan diatur tata kelola kelapa sawit berkelanjutan. Termasuk sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan atau petani swadaya yang melanggar,” terangnya.

Pergub tata kelola sawit berkelanjutan selesai? Kata Agus Darwa, saat ini pihaknya sedang menggelar diskusi publik RAD KSB. Pergub ditarget selesai paling tidak tahun depan.

“Mungkin pada pertengahan tahun 2023 sudah keluar Pergub Tata Kelola Kelapa Sawit Berkelanjutan,” tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: