Mahasiswi di Palembang yang Dianiaya Kekasih Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Mahasiswi di Palembang yang Dianiaya Kekasih Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Kuasa hukum mahasiswi di Palembang meminta pelaku yang merupakan kekasihnya ditangkap. Foto: Deny/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Melalui Kuasa Hukumnya Anwar Sadad, SH CLMA, mahasiswi di Palembang berinisial AI (17) yang menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sendiri meminta polisi untuk segera menangkap terlapor. 

"Ya, kami meminta penyidik Polrestabes Palembang untuk meningkatkan penyelidikan lebih lanjut," kata Anwar Sadad kepada SUMEKS.CO di Mapolrestabes Palembang, Senin 14 November 2022. 

Anwar Sadad mengatakan, sebelumnya pelaku sempat diamankan oleh penyidik, namun dibebaskan setelah 1x24 jam. Pelaku tidak ditahan hingga sampai sekarang. 

"Intinya, klien saya meminta Polisi untuk segera melakukan penahanan," ujar Anwar Sadad. 

BACA JUGA:Mahasiswi di Palembang Dianiaya Kekasih Tempramental, Pernah Diancam Disiram Air Keras

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi di Palembang berinsial Al (17) melaporkan kekasihnya ke polisi lantaran diduga telah melakukan penganiyaan. 

Didampingi temannya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.  

Menurut laporan korban yang tercantum dalam laporan polisi nomor LPB/2334/XI/2022/SPKT/Polrestabes Palembang, kejadiannya tersebut pada Rabu 9 November 2022.  

Saat itu korban sedang berada di kosan di Lr Kelapa 1, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I tepatnya di Kosan Tata  Palembang. AI tinggal bersama temannya satu kost di lokasi tersebut.  

BACA JUGA:3 Mahasiswi Disambar Petir Saat Berteduh di Areal Bendungan Watervang Lubuklinggau, 1 Tewas

"Saat itu saya sempat pinjam motor dengannya. Lalu saya lihat kekasihnya itu (anak pemilik kost) datang. Tiba-tiba kejadian (penganiyaan) itu terjadi hingga korban terluka," kata teman korban Desi.  

Desi mengaku korban sempat bercerita kekasihnya itu diduga memiliki sifat tempramental. Bahkan korban sempat pernah diancam mau disiram dengan air keras. 

"Dia itu apa-apa cerita dengan saya. Dia pernah cerita, kalau kamu tidak mau dengan saya, akan disiram air keras. Biar orang lain juga tidak mendapatkan kamu. Pacarnya itu memiliki sifat emosional dan tempramental," ujar Desi.  

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah membenarkan tengah memeriksa kasus tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: