Target Pajak Hiburan di Palembang Hampir Tercapai

Target Pajak Hiburan di Palembang Hampir Tercapai

Herli Kurniawan. foto: m naba anwar sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pajak hiburan menjadi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar pada awal November 2022 dari 11 pajak daerah lainnya. Dari target Rp28,7 miliar, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang telah menghimpun sebagian besarnya yaitu 88,77 persen.

"Dari target pajak hiburan ini sudah tercapai Rp 25,3 miliar," kata Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan kepada SUMEKS.CO, Jumat 11 November 2022.

Herly Kurniawan menjelaskan, kondisi ini menunjukkan perekonomian masyarakat Palembang semakin membaik usai dilanda pandemi. Hal itu dikarenakan tempat hiburan kembali buka secara normal, sehingga masyarakat saat ini bebas mengakses tempat hiburan yang ada di Kota Palembang.

"Pajak tempat hiburan sesuai dengan Perwali yang ditetapkan 40 persen," jelasnya.

BACA JUGA:Pajak Daerah tak Tercapai, Kepala BPPD Palembang Siap Dicopot

Lanjut Herly Kurniawan, membaiknya ekonomi Palembang juga terlihat dari sisi transaksi di restoran. 

"Dengan target yang cukup besar yakni Rp 180 miliar, capaiannya sudah Rp 154,3 miliar atau 85,77 persen," ucapnya.

Kendati demikian, Herly Kurniawan menyebutkan, capaian pajak hiburan dan restoran terbilang sudah cukup bagus hingga November ini, menjadi salah satu faktor naiknya target PAD secara keseluruhan.

"Jadi, target pajak kita sekarang naik Rp10 miliar dari sebelumnya Rp1,070 triliun menjadi Rp1,080 triliun," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: