Dua Pejabat dan Satu THL Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Terjaring OTT
Terlihat Pelaku saat dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Subdit Tipidkor Direskrimsus Polda Bengkulu, Kamis 10 November 2022.--Foto: Adi/Bengkuluekspres TV-
SUMEKS.CO - Dua orang pejabat dan satu honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Bengkulu Utara diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis 10 November 2022 siang.
OTT ini dilakukan oleh Unit Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara.
Kedua pejabat yang terjaring OTT tersebut yakni KM oknum Kepala Dinas Pendidikan, kemudian SG oknum Kepala Seksi. Sedangkan satu orang tenaga harian lepas (THL) yang ikut diamankan adalah YS.
Ketiganya digiring petugas Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu ke Markas Komando Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Sudah 8 Bulan, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi PTSL Belum Ada Titik Terang
Informasi yang berhasil dihimpun, tiga orang terduga pelaku tersebut tiba di Gedung Merah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu sekitar Pukul 18.20 WIB.
Salah satu anggota Subdit Tipikor Polda Bengkulu membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun dirinya meminta untuk diberikan waktu melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada ketiganya.
"Sudah ya, sampai sini dulu ambil gambarnya. Kita bawa ke atas dulu untuk diperiksa," ujarnya singkat. Seperti dikutip dari rakyatbengkulu.disway.id.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait OTT pejabat Dinas Pendidikan tersebut. Karena saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang terduga tersangka OTT tersebut.
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Resmi Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu
Namun informasi yang beredar, ketiga orang tersebut tertangkap tangan usai meminta dan menerima fee proyek kepada salah satu kontraktor.
Akan tetapi terkait dengan proyek apa yang membuat ketiga orang tersebut tertangkap OTT masih belum diketahui.
Hingga saat ini, Tim BETV masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait, mengenai kasus OTT yang menjerat dua Pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, dan satu orang THL. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: betv/rb