Oknum Dewan Musi Rawas yang Ikut Pesta Narkoba Resmi Dipecat dari Golkar
Ketua DPD Partai Golkar Musi Rawas, Firdaus Cik Olah dalam konperensi pers di Kantor DPD Golkar Musi Rawas didampingi sejumlah anggota fraksi. Foto: Khalid/sumeks.co--
MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Setelah resmi dijadikan tersangka dalam kasus narkoba, Fuat Nopriadi Pratama (32) anggota Fraksi Partai Golkar DPRD MUSI RAWAS, resmi dipecat sebagai anggota DPD Golkar MUSI RAWAS.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Partai Golkar Musi Rawas, Firdaus Cik Olah dalam konperensi pers di Kantor DPD Golkar Musi Rawas, Rabu 9 November 2022.
"Sesuai arahan DPD Provinsi dan DPP, serta hasil rapat internal pengurus partai Golkar Musi Rawas, dengan berat hati saudara Fuat anggota DPRD Musi Rawas diberhentikan dari kenggotaan Partai Golkar Musi Rawas," kata Firdaus Cik Olah didampingi sejumlah anggota fraksi, dan pengurus.
Selain surat pemberhentian akan dikirim ke DPD Provinsi Sumsel maupun DPP Partai Golkar, untuk dilakukan pencabutan kartu anggota dari Partai Golkar.
BACA JUGA:Oknum Dewan Musirawas Fraksi Golkar Ditangkap Diduga Pesta Narkoba di Kota Lubuklinggau
Dengan diberhentikannya Fuat dari Partai Golkar, menurut Firdaus Cik Olah, status jabatan sebagai anggota DPRD Musi Rawas dari daerah pemilihan IV Megang Sakti, secara otomatis akan lepas.
Karena aggota DPRD sejatinya adalah utusan partai dan merupakan anggota partai.
"Namun pemberhentian dan PAW anggota DPRD ada mekanisme yang harus ditempuh," ungkapnya.
Sementara mengenai pidana, pihaknya menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku, sampai ada keputusan incraht nantinya.
Namun sanksi etik, Partai Golkar Musi Rawas sudah mengambil sikap tegas yakni dipecat.
Menurutnya, sanksi etik yang telah diambil karena dinilai sudah ada ADRT partai Golkar yang sudah dilanggar. Yakni pada Bab 7, pasal 16 ayat a dan b, yang isinya wajib menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai Golkar.
"Artinya anggota partai Golkar apalagi fraksi partai Golkar wajib menjaga nama dan kehormatan partai. Ketika itu dilanggar maka akan diberhentikan," tegasnya, sambil menyesalkan narkoba ternyata masuk ke anggota partainya.
Sebagai bentuk komitmen dan sebagai upaya memulihkan kepercayaan masyarakat pihaknya mengundang BNN Kabupaten Musi Rawas untuk melakukan tes urine terhadap pengurus partai dan juga anggota fraksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: