Pidum-Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang Amankan Tujuh Jukir Liar

Pidum-Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang Amankan Tujuh Jukir Liar

Tekab-Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang amankan tujuh terduga pelaku pemalakan berkedok jukir.-Foto: Deni/Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tujuh orang diduga terlibat pemalakan berkedok juru parkir (jukir) liar diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Ketujuh orang jukir ini diamankan di Pasar Modern Plaju Palembang, Selasa 8 November 2022. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah membenarkan anggotanya telah mengamankan jukir liar.

"Operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya aksi pemalakan yang berkedok jukir," kata Haris Dinzah.

BACA JUGA:Tegas, Dua Pelaku Curanmor di 32 TKP Ditembak

Haris Dinzah mengatakan, selain meringkus tujuh orang jukir liar, pihaknya juga mengamankan satu bilah senjata tajam (sajam0 dan sejumlah uang hasil pungutan liar.

"Ketujuh orang ini akan kami periksa, jika ada tindak pidananya, akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlakuu," ujar Haris Dinzah. 

Haris Dinzah menambahkan, pemberantasan tindak pemalakan dan jukir liar akan terus dilakukan, hal ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Kota Palembang saat beraktivitas tanpa ada gangguan dari premanisme

"Kita akan terus hadir di tengah - tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: