Pemkab dan DPRD Ogan Ilir Kompak Ajukan Pinjaman Rp90 Miliar ke Bank SumselBabel
Ketua DPRD Ogan Ilir, Soeharto Hs, dan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, usai penandatanganan kesepakatan pengajuan pinjaman daerah ke Bank SumselBabel saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Ogan Ilir, Selasa, 8 November 2022.-Foto: Hetty/sumeks.co-
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Ogan Ilir kompak akan mengajukan pinjaman daerah ke Bank SumselBabel sebesar Rp90 miliar. Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 8 November 2022.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengatakan, pinjaman daerah ke Bank SumselBabel sebesar Rp 90 miliar ini akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ogan Ilir.
"Ada beberapa janji saya seperti pengembangan kawasan Tanjung Senai, serta pembangunan kawasan perkantoran lembaga vertikal," ungkapnya.
Ditambahkan Panca, melalui pinjaman daerah ini diharapkan rencana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ogan Ilir tidak terganggu dan tidak terkendala biaya.
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Periksa Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu
"Akan tetapi, hasil paripurna hari ini akan disampaikan dulu ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Jadi, belum tentu juga disetujui," tegas Panca.
Disinggung mengenai bunga dan mekanisme pembayaran, Panca menjelaskan, estimasi pembayaran akan dilakukan hingga habis masa jabatan Bupati Ogan Ilir tahun 2026.
BACA JUGA:Satpol PP Singkirkan Material di Akses Jalan ke SMK Negeri 3 Kayuagung
"Hal itu berdasarkan kajian baik dari Bank SumselBabel maupun Bappeda Ogan Ilir, bahwa pembayaran mampu dilakukan setelah 2026 sesuai SK saya sebagai Bupati Ogan Ilir," terangnya.
Dengan pinjaman daerah ke Bank SumselBabel ini, Panca juga berharap, rencana pembangunan infrastruktur di desa-desa dalam wilayah Kabupaten Ogan Ilir tidak terganggu.
Karena memang bupati saat ini tengah memfokuskan diri membangun infrastruktur yang ada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
"Tujuannya untuk pemerataan pembangunan," tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto Hs mengungkapkan, sebelum mengajukan pinjaman daerah ke Bank SumselBabel, Pemkab Ogan Ilir memang harus membutuhkan persetujuan kepada DPRD.
"Makanya hari ini kita lakukan penandatanganan untuk menyetujui pengajuan pinjaman daerah ke Bank SumselBabel," tambah Soeharto.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: