Merasa Sudah Serahkan Sampel Kuku dan Rambut, Kuasa Hukum NY: Mana Hasilnya?
Pengacara NY usai melapor ke SPKT Polda Sumsel.-foto:doksumeksco-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kuasa Hukum Nova Yanti, Ana Ariyanto, ST., SH & Edi Nur Arifin, SH bereaksi keras terhadap statemen dari kuasa Hukum Bupati Banyuasin Askolani, Dodi Irama SH MED CPrM CPCLE.
Menurut Ariyanto, apa yang diminta pihak sebelah, telah diserahkan oleh kliennya ke AS. Terbukti dengan adanya percakapan melalui pesan singkat (SMS) antara kliennya NY dengan AS, tanggal 28 November 2015 pada pukul 21:*8: *8 dan status terkirim.
Secara singkat isi SMS itu : ‘Kuku dan rambut anak sudah Nova siapkan…dst”
‘’Kami mempertanyakan, apa hasilnya. Sampel kuku dan rambut sudah diterima pada tanggal tersebut,’’ kata Ariyanto khusus kepada Sumeks.co, Selasa siang 8 November 2022 melalui WA.
Menurut Aryanto, kliennya telah menyerahkan sampel kuku dan rambut kepada AS. Dan dirinya mengantongi beberapa rentetan bukti lain.
Karena tidak ada hasil apa pun pasca penyerahan sampel kuku dan rambut, kliennya melaporkan AS ke KPAI pada tahun 2019.
Setahun pasca pelaporan NY ke KPAI, barulah pihak AS memberikan respon.
‘’ Yang tidak memiliki itikad baik itu siapa. Silahkan saja masyarakat menilai. Jadi jangan berstatemen di luar pokok yang dilaporkan. Gak usahlah pake jurus mabok itu pengacara AS,’’ tandas Aryanto.
Kalau memang mau membuktikan, klienya sudah menempuh jalur hukum. Silahkan penuhi panggilan dari penyidik.
Jangan menggiring opini sehingga, membuat klien merasa dirugikan dengan statemen jurus mabok.
‘‘Kenapa kita laporkan kasus penelantaran anak. Karena sebelumnya kita laporkan juga pernikahan tanpa izin. Apa yang kami laporkan sudah terpenuhi. Tidak serta merta, bukan tanpa alasan jelas. Karena sudah terpenuhi, maka kami tindak lanjuti dengan LP kedua ini, penelantaran anak.’’
Aryanto mempersilahkan kuasa hukum AS berstatemen membela kliennya.
‘’Tapi perlu dicatat sebagai seorang kuasa hukum, mari bertindak professional. Jangan bertindak di luar hokum mekanisme hukum yang ada,’’ kata dia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: