Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta para Kalapas Lakukan ini
--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, Senin 7 November 2022 memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi pada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan secara virtual.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel minta jajarannya untuk untuk menjaga kondisi satuan kerjanya agar senantiasa aman,dan kondusif.
Untuk itu, Harun minta jajaran UPT Pemasyarakatan untuk terus lakukan deteksi dini ,kontrol blok hunian, serta lakukan briefing yg rutin kepada petugas penjagaan setiap serah terima tugas.
Ia juga minta jajaran UPT utk meningkatkan kualitas layanan terkait hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Mulai dari makan dan minum, asimilasi, integrasi, dan hak lainnya, sehingga tdk ada komplain.
BACA JUGA:Komplotan Pelaku Begal di Palembang Ditembak Polisi, Begini Modusnya
Jika ada komplain atau pengaduan, lakukan manajemen pengaduan yang baik.
“Juga Jangan ada diskriminasi, dan selalu kedepankan HAM”, katanya.
Selanjutnya ia minta agar Kepala UPT menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) wilayah setempat.
Selain itu, ia juga minta agar terus lakukan glorifikasi dan publikasi untuk menyemarakkan gelaran KTT G20. Utk itu jaga kamtib lapas, sehingga selama KTT G20 tidak ada berita negative tentang lapas /Rutan.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Harun juga minta agar satuan kerja untuk segera melakukan pengisian aplikasi E-Monev Bappenas, E-Performance dan SMART serta melengkapi data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBK/WBBM periode B09 tahun 2022.
BACA JUGA:2 Jam Geledah Kantor Bawaslu Ogan Ilir, Tim Penyidik Kejari Sita 46 Dokumen
Ia juga mengapresiasi jajaran Divisi Keimigrasian atas capaian Nilai Kinerja peringkat 1 pada aplikasi SMART Ditjen Imigrasi dengan nilai kinerja sebesar 98,67.
Disamping itu, kepada jajaran Pemasyarakatan ia juga minta agar lakukan hal serupa.
Kemudian juga lakukan percepatan target PNBP. Harun Juga bertemima kasih kepada jajaran atas apresiasi dari Itjen kemenkumham dimana Kanwil Kemenkumham Sumsel sebagai salah satu satuan kerja dalam pengelolaan penanganan pengaduan masyarakat melalui WBS, dan satuan kerja yang sudah tuntas menindak lanjuti temuan hasil pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: