Polres Prabumulih Buka Posko Layanan Pengaduan di 37 Desa dan Kelurahan

Polres Prabumulih Buka Posko Layanan Pengaduan di 37 Desa dan Kelurahan

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi mengatakan membuka posko layanan pengaduan di 37 Kelurahan dan desa di kota Prabumulih. Foto: dokumen/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Guna memberikan rasa aman dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Polres PRABUMULIH membuka posko layanan pengaduan di 37 Kelurahan dan desa di kota PRABUMULIH

Hal itu diungkap Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi. Dia mengatakan, posko layanan tersebut, dengan memanfaatkan personel yakni Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan pemerintahan kelurahan dan desa serta perangkat maupun Bhabinsa.

"Di situ (pos-red) itu akan kita taruh nomor bantuan polisi Polda Sumsel, nomor telpon Polres dan akun-akun medsos resmi kepolisian agar masyarakat bisa langsung berinteraksi dan melapor jika ada permasalahan di tengah masyarakat," kata Kapolres.

AKBP Wotdiardi mengungkapkan, selain memasang spanduk dan stiker di pos-pos di tiap desa serta kelurahan, pihaknya terus melakukan berbagai kegiatan yang ditingkatkan baik preemtif maupun preventif di tengah masyarakat. 

BACA JUGA:Bupati Muratara Buka Pelayanan Konsultasi Publik, Tampung Pengaduan Warga

"Setiap pagi kita lakukan kegiatan pengaturan para strong point yang cukup banyak dan melibatkan banyak personil Polres Prabumulih, kita berharap ini bermanfaat dijam-jam sibuk," jelasnya.

Disinggung pos layanan serta pengaduan di tiap kelurahan dan desa itu seperti apa tindak lanjutnya jika ada yang melapor? Kapolres mengatakan jika ada yang melapor maka akan direspon baik dari bantuan polisi dan Polres. 

"Kemudian bila itu melapor dalam bentuk dia sebagai korban kejahatan maka akan ditindaklanjuti dengan terbitnya laporan polisi didampingi bhabinkamtibmas sehingga tiap Polsek nantinya petugas SPKT akan turun ke desa kelurahan. Pos pengaduan dan layanan ini sudah kita laksanakan mulai 1 November kemarin," tegasnya.

Kapolres menambahkan untuk pengaduan dan layanan itu selain ada nomor hotline juga ada posko sehingga standby 24 jam. 

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Kunker ke Polres OKI, Pesan Jaga Kamtibmas dan Optimalkan Pelayanan Publik

"Kita kan tiap kelurahan dan desa ada Bhabinkamtibmas, jadi kita upayakan nantinya mereka ini merespon pertama laporan atau pengaduan masyarakat, bisa juga ke hotline kita," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: