Mengenal 5 Warna Plat Nomor Kendaraan di Indonesia, Ada Warna Hijau

Mengenal 5 Warna Plat Nomor Kendaraan di Indonesia, Ada Warna Hijau

5 Warna plat kendaraan di Indonesia yang sudah ditetapkan pemerintah saat ini. Foto : dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pada umumnya warna plat nomor kendaraan di Indonesia berwarna hitam dengan tulisan berwarna putih, namun sebagian daerah di Indonesia sudah mulai menerapkan  plat nomor putih dengan tulisan hitam.

Ternyata kini warna pelat nomor kendaraan di Indonesia beragam. 

Apa saja warna plat nomor kendaraan tersebut?

Putih warna tulisan hitam

Plat nomor berwarna putih dengan tulisan putih untuk kendaraan pribadi, badan hukum, perwakilan negara asing (PNA) dan badan internasional. 

BACA JUGA:Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Mulai Berlaku di Sumsel

Kuning warna tulisan hitam

Plat nomor berwarna kuning dengan tulisan hitam untuk kendaraan umum atau tranprotasi publik.

Merah warna tulisan putih

Lalu plat nomor berwarna merah dengan tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah.

Hijau warna tulisan hitam

Plat nomor berwarna hijau dengan tulisan htam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk seperti di Batam.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Dongkrak Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan di Ogan Ilir

Plat putih dengan tulisan hitam dan penambahan warna biru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: