IRT di Pangkalan Lampam OKI Terjaring Razia, Bawa HP Hasil Curian

 IRT di Pangkalan Lampam OKI Terjaring Razia, Bawa HP Hasil Curian

Tersangka Sisi yang tertangkap karena bawa hp hasil curian.--dok:sumeks.co

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO – Terjaring razia bawa handphone (HP) hasil curian seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap. 

IRT nekat itu bernama Sisi (29) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Pangkalan Lampam, OKI.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Pangkalan Lampam Iptu Avif Pinarcoyo, menjelaskan HP Realme 8 yang dibawa Sisi, milik korban tindak pidana curas yang terjadi pada Sabtu, 22 Oktober 2022.

“Peristiwa Curas itu terjadi sekira pukul 19.30 Wib di jalan poros Desa Sri Mulya menuju Desa Deling, Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI. Dilakukan dua orang pelaku, berhasil merampas barang – barang korbannya, termasuk HP," ujar Iptu Avif. 

BACA JUGA:Gegara Joget di Acara Organ Tunggal, Wanita Asal Sungai Ceper OKI Tembak Suami

Korban Curas itu, yakni Putri Novaria Fadhilah (21) mahasiswi asal Desa Deling, Kecamatan Pangkalan Lampam, yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Beat warna coklat Nopol BG 3537 KAU. 

Korban dibuntuti dua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor, lalu memepet korban hingga terpaksa berhenti.

“Pelaku kemudian mencabut kunci kontak sepeda motor korban dan menendang korban hingga terjatuh,” ungkap Iptu Avif. 

Lalu pelaku mengambil sepeda motor korban, satu tas yang berisi STNK, KTP, ATM BRI, SIM, kartu mahasiswa dan uang tunai Rp250.000 serta satu unit HP Realme 8. 

BACA JUGA:Polres OKI Amankan Tiga Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam hingga Togel

Selanjutnya, pada Senin, 31 Oktober 2022, sekira pukul 15.00 Wib, menurut hasil cek post Imei HP korban, di handphone tersebut telah terpasang nomor lain diduga milik pelaku.

Selanjutnya, anggota Polsek Pangkalan Lampam di back up anggota Polsek Pampangan melakukan razia di areal Pampangan. 

Saat dilakukan razia, ditemukan seorang bernama Sisi, mengendarai sepeda motor sambil membawa HP milik korban yang dimasukan ke dalam tas selempang. Setelah dicek, Imei HP tersebut cocok atau sesuai yang tertera di kotak handphone milik korban.

“Oleh anggota, perempuan bernama Sisi ini diinterogasi terkait dari mana mendapatkan HP itu. Diperoleh dari suaminya berinisial ED dan sudah sepekan digunakannya," pungkas Iptu Avif.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: