Sungai Tercemar, Warga Demo Kantor Gubernur

Sungai Tercemar, Warga Demo Kantor Gubernur

Warga OKU melakukan aksi demo di kantor Gubernur Sumsel, Selasa 1 November 2022. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Puluhan masyarakat menggelar aksi menuntut Gubernur Sumsel H Herman Deru segera menertibkan perusahaan yang mencemari lingkungan sungai.

"Kami meminta gubernur segera menindaklanjuti setiap perusahaan yang melanggar aturan," ungkap salah satu perwakilan aksi demo, Rian saat mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, Selasa 1 November 2022.

Dikatakannya, banyak perusahaan melanggar pelanggar dengan mencemari lingkungan sungai di Sumsel khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Tak hanya perusahaan yang mencemari lingkungan, galian tambang pasir ilegal pun banyak ditemukan beraktivitas.

"Aktivitas yang dilakukan seolah tak pernah mendapat teguran dari dinas terkait," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan (DLHP) Provinsi Sumsel, Herdi Apriansyah mengungkapkan, mengenai pencemaran lingkungan sungai pihaknya akan langsung mengecek ke lokasi dan berkoordinasi dengan dinas setempat.

BACA JUGA:Tuntutan Demo Mahasiswa UIN Raden Fatah ke DPRD Sumsel, Dinilai Tindakan Kontraproduktif

"Segera akan dikoordinasikan dengan dinas setempat," katanya.

Lanjutnya, semua perusahaan yang melakukan aktivitas khususnya yang berhubungan dengan lingkungan sungai telah diberikan warning agar tak melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat. Kendati, pihaknya hanya bisa memberikan sanksi berupa penarikan izin usaha dan terus memberikan sosialisasi.

"Kita tidak bisa memberikan sanksi pidana karena itu bukan ranah kita. Yang jelas sosialisasi dan sanksi pasti kami berikan jika memang terdapat pelanggaran," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: