Tiga Pelaku Pembunuhan Buruh PTPN Diringkus

Tiga Pelaku Pembunuhan Buruh PTPN Diringkus

Tiga pelaku pembunuhan buruh PTPN 7 (duduk). foto: istimewa--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Setelah lebih kurang 7,5 jam diburu polisi, tiga orang pelaku pembunuhan terhadap Jamil (71), buruh jaga api di PTPN VII Cinta Manis akhirnya berhasil dibekuk polisi sekitar pukul 22.00 WIB, malam tadi.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengatakan, ketiga pelaku yakni Rusman Ramadhan Saputra (16), M Rizky Wahyudi (20), dan Agus Aliasan alias Agus (28), ketiganya merupakan Buruh PTPN VII Cinta Manis yang bertempat tinggal di Bedeng Handara Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Awalnya, polisi berhasil mengamankan pelaku Agus di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian berdasarkan keterangan Agus, tim melakukan pengejaran terhadap pelaku Putra dan Rizky, sehingga dilakukan penangkapan terhadap keduanya di Kayu Agung.

"Ternyata kedua pelaku ini hendak melarikan diri," ungkap Sondi kepada SUMEKS.CO, Selasa, 1 November 2022.

Dari hasil pemeriksaan lisan dari ketiga pelaku, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022, sekitar pukul 12.00 WIB bertempat di areal perkebunan PTPN VII Cinta Manis Rayon 2 Desa Sentul.

BACA JUGA:Buruh PTPN Cinta Manis Ditemukan Tewas, Tas Berisi Uang dan Hp Hilang 

Adapun modus operandinya, pelaku mencegat korban, kemudian pelaku menikam korban berkali-kali dengan menggunakan pisau dan memukul korban sehingga korban meninggal dunia.

"Setelah itu pelaku mengambil barang korban berupa uang tunai sebesar Rp 7 juta  dan satu buah HP OPPO warna biru. Setelah itu pelaku meninggalkan korban yang sudah meninggal di kebun tebu," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Jamil (71), warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

Korban pembunuhan tersebut ditemukan warga sekitar pukul 15.00 WIB di perkebunan tebu Rayon 2 Desa Sentul. Korban ditemukan dengan kaki terikat dan leher dijerat tali tas.

Menurut menantu korban, Zaini, ayah mertuanya tersebut memang hilang sejak Ahad 30 Oktober 2022, sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Buruh Jaga Api PTPN VII Cinta Manis Ditemukan Tewas

"Jadi kami memang bersama warga mencari korban, dan ditemukan di Rayon 2 Perkebunan Tebu Desa Sentul," ungkapnya kepada SUMEKS.CO di RSUD Tanjung Senai, Senin sore, 31 Oktober 2022.

Ditambahkan Zaini, saat ditemukan, korban bersama sepeda motornya masih berada di lokasi kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: