Dukung Kapolda Berangus Praktik Pertambangan Ilegal Sumsel

Dukung Kapolda Berangus Praktik Pertambangan Ilegal Sumsel

Elemen orgabisasi masyarakat mendukung Kapolda Sumsel menindak memberantas praktik pertambangan ilegal di Sumsel. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK menyampaikan Commander Wish kepada seluruh anak buahnya saat hari pertama berkantor pekan lalu. 

Salah satu yang disebut Irjen Pol Albertus yakni tidak mentolelir segala macam praktik pertambangan dan pemanfaatan hasil bumi secara ilegal. 

Hal Ini mendapatkan dukungan dan apresiasi berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali dari sejumlah aktivis LSM yang berkaitan dengan masalah lingkungan dan sosial kemasyarakatan. 

Salah satunya disampaikan Ketua DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel, Firdaus Hasbullah SH yang menyebut mendukung penuh langkah Kapolda Sumsel yang baru Irjen sebagai upaya pemberantasan mafia tambang ilegal di Sumsel. 

BACA JUGA:12 Sumur Minyak Ilegal di Keluang Terbakar, Begini Kata Polres Muba

"Ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Sumsel yang hasil buminya dikeruk habis diduga oleh mafia tambang ilegal dan hasilnya sama sekali tak dirasakan oleh masyarakat," kata Firdaus. 

Firdaus mengatakan, melihat sepakterjang dari Irjen Albertus selama menjadi Kapolda Jambi yang memberangus habis segala praktik tambang ilegal, dia percaya dan sangat yakin hal ini bakal juga diberlakukan di Sumsel. 

"Hingga hari ini faktanya hampir semua praktik penambangan ilegal di Sumsel terutama yang dibekingi oknum aparat masih terus berlangsung," ujar Firdaus. 

"Jika perlu kami bisa ikut menunjukkan dan mendampingi Bapak Kapolda melihat dari dekat praktik tambang ilegal yang ada di Sumsel," ungkap Firdaus yang juga berprofesi sebagai seorang advokat ini. 

BACA JUGA:3 Penambang Minyak Ilegal di Keluang Ditangkap, Pemilik Sumur Masih Dikejar

Hal senada juga disampaikan Ir Suparman Roman dari Masyarakat Peduli Hukum Sumsel. 

Dirinya menyebut saat ini label tambang rakyat yang disematkan terhadap tambang-tambang yang dikelola oleh masyarakat telah beralih fungsi. 

Pasalnya, tambang-tambang rakyat itu dieksplorasi dan eksploitasi dengan menggunakan peralatan dan alat-alat berat yang modern. 

"Artinya, label tambang rakyat terpatahkan karena saat ini dikelola oleh korporasi yang benefitnya sama sekali tidak dinikmati oleh masyarakat, terutama mereka yang ada di ring satu area tambang," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: