Densus 88 Antiteror Tangkap 3 Terduga Teroris di Sumenep
Tiga orang warga terduga terlibat jaringan terorisme di Sumenep ditangkap tim Densus 88 Antiteror, Jumat (28/10). Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Foto: ANTARA/jpnn.com--
JAWA TIMUR, SUMEKS.CO - Tiga orang warga terduga terlibat jaringan terorisme di Sumenep, JAWA TIMUR ditangkap tim Densus 88 Antiteror, Jumat (28/10).
"Benar ada penangkapan (terduga teroris)," ujar Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko di Sumenep.
Untuk pengamanan saat penangkapan, sejumlah personel Polres Sumenep langsung diterjunkan.
Ketiga yang ditangkap itu yakni masing-masing berinisial A, seorang guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Manding, N warga Kalianget, dan D warga Desa Pangarangan, Sumenep.
BACA JUGA:Densus 88 Tangkap 5 Pelaku Diduga Teroris Jaringan AD & JI, 1 Warga Sumsel
Penangkapan terduga teroris di Sumenep ini merupakan pengembangan dari penangkapan oleh Densus 88 di Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022 lalu.
Saat itu, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial S ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polres karena ada dugaan terlibat dalam organisasi teroris internasional, yakni Jamaah Islamiah (JI).
Hingga kini total warga Madura yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan terlibat jaringan teroris sebanyak lima orang.
Perinciannya di Kabupaten Sumenep sebanyak empat orang, terdiri atas tiga orang ditangkap pada tanggal 28 Oktober 2022, dan satu orang lainnya pada tahun 2016 setelah terdeteksi Densus 88 terlihat jaringan terorisme sejak 2010.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Sumsel
Satu terduga teroris lainnya ditangkap di Kabupaten Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022.(antara/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com