Teror Beruang Madu Berlanjut ke Dusun Bumi Agung, Box Trap Dipindah

Teror Beruang Madu Berlanjut ke Dusun Bumi Agung, Box Trap Dipindah

Pemindahan Box Trap ke Dusun Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam. -Almi Diansyah-

PAGARALAM, SUMEKS.CO – Teror Beruang Madu, kembali terjadi di Kecamatan Dempo Utara, Kota PAGARALAM, Sumsel. 

Hewan dilindungi tersebut kembali masuk ke pemukiman dan merusak rumah salah seorang warga di Dusun Bumi Agung, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara. 

Sebelumnya beruang tersebut diduga merusak dangau (pondok), bagian dapur rumah milik warga Dusun Muara Siban, kemudian merusak serta menghabiskan kebun Jagung milik warga Dusun Talang Tinggi, di Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara.

 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lahat, petugas dari Polhut berkerjasama dengan pihak Kecamatan Dempo Utara, Lurah Bumi Agung, Personil Babinsa, Bhabinkamtibmas di Kelurahan Bumi Agung, Ketua RT/RW setempat, dan relawan telah memindahkan box trap, untuk menangkap beruang.

BACA JUGA:Wali Kota Pagaralam Jenguk Keluarga Fakhrudin yang Hanyut di Sungai Endikat

Pemindahan Box Trap ke Dusun Bumi Agung, dilakukan setelah adanya koordinasi oleh pihak Polhut, Lurah, Camat, dan warga setempat terkait keberadaan Beruang Madu yang meresahkan dan merugikan masyarakat setempat.

Kepala Resort Konservasi Wilayah Lima Gumay, Feldi, menuturkan hasil identifikasi cuma satu individu, berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan di lapangan dinyatakan satwa liar itu ialah beruang madu.

“Ada banyak penyebab satwa liar dilindungi tersebut muncul di pemukiman, yang pasti makanan dihabitatnya sudah berkurang. Kemudaian meningkatnya aktivitas masyarakat di hutan lindung, dan juga lahan sebagai habitatnya sudah beralih fungsi," kata Feldi.

BACA JUGA:Pembeli Lagi Sepi, Puluhan Penyewa Kios di Pasar Dempo Permai Pagaralam Diberi Surat Teguran

Lurah Bumi Agung Handra ST memberikan saran kepada warga apabila menjumpai satwa liar tersebut untuk berusaha menghindar, sebab satwa tersebut tidak biasa diajak kompromi. 

"Kita menyarankan mulai aktifitas diatas jam 09.00 pagi, dan waktu pulang paling lambat jam 16.00 sore, karena hewan liar jenis beruang ini aktifitasnya pada malam hari," imbuhnya.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: