Anggota Bawaslu Harus Adil pada Semua Calon

Anggota Bawaslu Harus Adil pada Semua Calon

Bawaslu Kota Prabumulih melantik 18 anggota Panwaslu di Kota Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co --

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota PRABUMULIH melantik 18 anggota Panwaslu di Kota PRABUMULIH di Hotel Grand Nikita, Kamis 27 Oktober 2022. 

Nantinya setiap Kecamatan, terdiri dari 3 anggota Panwaslu.

Ketua Bawaslu Prabumulih, Herman Julaidi mengatakan. 

"Tugas kita ke depan semakin berat, Panwaslu sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pesta demokrasi agar selalu menjaga Kode Etik Panwaslu dan selalu menjaga netralitasnya," ujarnya. 

BACA JUGA:Penyidik Kejari Ogan Ilir Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu

Menurutnya, anggota Panwaslu Kecamatan tersebut dalam waktu dekat ini akan bekerja serta mengawasi tahapan dan proses di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah tampak ialah melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap partai politik. 

"Diharapkan mereka bekerja lebih maksimal, karena kedepan tugas yang diemban cukup kompleks," katanya. 

Sementara itu, Wali Kota Prabumulih, H Ridho Yahya yang hadir dalam acara tersebut menuturkan, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki integritas, netralitas, serta berlaku adil pada semua calon, dengan begitu maka akan mewujudkan demokrasi yang lebih baik. 

"Sejalan dengan itu para anggota panwaslu yang baru dilantik hendaknya banyak belajar sambil bekerja, karena tugas yang akan diemban lebih banyak dan bermacam ragamnya," terang Ridho Yahya. 

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Dikabarkan Kembali Periksa Ketua Bawaslu Ogan Ilir

Ayah dari dr Murwani Emasrissa Latifah ini pun mengajak kepada peserta agar dapat memahami aturan-aturan yang ada, sehingga untuk memahami tugas pokok dan senantiasa berpedoman pada Kode Etik Panwaslu. 

"Kesuksesan pesta demokrasi ditandai bukan karena tingginya sosialisasi penyelenggara pesta, namun ditandai dengan tingginya partisipasi masyarakat menggunakan hak suaranya pada pemungutan suara," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: